Intip Foto Resmi Kenegaraan Jokowi-Ma'ruf Sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024
Nasional

Meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang, namun foto resmi kenegaraan Presiden dan Wakilnya biasa dipasang di kelas sekolah, kantor-kantor, atau lembaga pemerintah.

WowKeren - Pelantikan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih sudah di depan mata. Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) lantas merilis foto resmi Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 pada Rabu (16/10).

Foto resmi kenegaraan tersebut dapat diundung oleh masyarakat lewat situs setneg.go.id. Meskipun tidak diatur dalam Undang-Undang, namun foto resmi kenegaraan Presiden dan Wakilnya biasa dipasang di kelas sekolah, kantor-kantor, atau lembaga pemerintah.

Jokowi-Ma\'ruf

Kemensetneg RI

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah mengeluarkan surat edaran Nomor 12 Tahun 2014 tentang pemasangan gambar resmi Presiden dan Wapres. Surat edaran tersebut dikeluarkan pada tahun 2014, usai Jokowi dan Jusuf Kalla dilantik sebagai Presiden dan Wapres periode 2014-2019.


Pemasangan foto tersebut diselaraskan dengan Pasal 55 Ayat (1) dan (2) UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Pasal tersebut mengatur tentang penempatan lambang negara, bendera negara, serta gambar Presiden dan/atau Wapres.

Lambang negara ditempatkan di sebelah kiri dan lebih tinggi daripada bendera negara. Sedangkan gambar resmi Presiden dan/atau Wapres ditempatkan sejajar dan dipasang lebih rendah daripada lambang negara. Lambang negara juga diletakkan di tengah atas antara gambar resmi Presiden dan/atau Wapres.

Sementara itu, Jokowi dan Ma'ruf akan dilantik pada Minggu (20/10) mendatang. Jokowi pun mengimbau agar pelantikan digelar secara sederhana. Meski demikian, ia tidak melarang jika ada yang ingin menggelar syukuran maupun arak-arakan.

"Ya kalau mau syukuran juga tidak apa-apa, kan syukur," kata Jokowi di Istana Negara seperti dilansir dari Antara, Rabu (16/10). "Kalau mau arak-arakan juga tidak apa-apa ada arak-arakan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait