Ibu Kota Pindah ke Kaltim, Pemerintah Diminta Siapkan Kebijakan Khusus untuk Suku Dayak
Nasional

Suku Dayak merupakan suku minoritas di kalimantan timur dengan jumlah populasi yang hanya sekitar sepuluh persen. ICDN Kaltara meminta agar mereka lebih diperhatikan jika ibu kota pindah.

WowKeren - Ikatan Cendekiawan Dayak Nasional (ICDN) Kaltara meminta agar pemerintah lebih memperhatikan kondisi Suku Dayak ketika ibu kota benar-benar pindah nantinya. Tokoh ICDN Kaltara Dolvina Damus menuturkan bahwa posisi Suku Dayak saat ini menjadi yang minoritas di Kalimantan.

Menurutnya, kondisi semacam ini rentan menimbulkan konflik sosial. Oleh sebab itu, sebisa mungkin hal-hal pemicu kecemburuan sosial semacam itu harus diantisipasi.

"Pada posisi ini, dalam kesenjangan posisi ini rentan menimbulkan kecemburuan sosial yang berpotensi menimbulkan konflik sosial," tutur Dolvina di Kementerian PPN Jakarta, Kamis (17/10). "Dan ini yang harus diantisipasi."

Di Kalimantan Timur sendiri, jumlah populasi Suku Dayak hanya ada sekitar 10 persen. Diketahui, Kaltim telah ditetapkan sebagai lokasi ibu kota yang baru. Adapun sepuluh persen masyarakat Dayak tersebut bermata pencaharian bertani dan berladang.


Selain Suku Dayak, ada juga Suku Banjar dan Suku Bugis yang menguasai perdagangan. Selain itu, ada juga Suku Jawa yang mendominasi mata pencaharian swasta dan pegawai negeri.

Oleh sebab itu, Dolvina menilai bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan khusus untuk Suku Dayak. Sebab sebagai lokasi ibu kota yang baru, kemungkinan besar akan ada banyak pendatang di Kalimantan Timur.

"Diharapkan dalam pembangunan dan pengembangan ibu kota dapat diberikan kebijakan khusus kepada Suku Bangsa Dayak baik dalam hal ketenagakerjaan yang pasti melihat akan ada pendatang dari luar," jelas Dolvina. "Sehingga perlu diberikan kebijakan khusus kepada Suku Dayak terkait kebijakan ketenagakerjaan tersebut."

Selain terkait aspek ketenagakerjaan, Dolvina juga meminta agar Suku dayak diberikan perlindungan khusus terkait tanah dan hutan adat. Sebab selama ini, hutan dan wilayah adat telah menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Suku Dayak.

"Kemudian terkait dengan hutan dan wilayah adat perlu diberikan perlindungan karena hutan dan wilayah adat adalah sumber penghidupan sebagai air susu ibu bagi Suku Dayak," tutur Dolvina. "Sehingga kebijakan untuk melindungi perlu dipersiapkan."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait