Terungkap, Ini Alasan Jokowi Tak Lagi Libatkan KPK Dalam Seleksi Menteri
Nasional

KPK mengaku jika pihaknya tak lagi dilibatkan dalam seleksi menteri untuk kabinet Jokowi 2019-2024 mendatang. Staf Istana Negara, Ali Mochtar Ngabalin pun buka suara terkait alasan yang membuat KPK tak lagi dilibatkan dalam diskusi tersebut.

WowKeren - Presiden Joko Widodo tidak kembali melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat dalam penyusunan menteri yang akan bergabung dalam kabinetnya. Terkait hal tersebut, Tenaga Ahli Kepala Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengungkapkan alasan mengapa Jokowi tak lagi melibatkan KPK.

Menurut Ngabalin, tahun ini berbeda dengan tahun 2014 lalu. Karena pada 2014 lalu, Presiden meminta KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menelusuri rekam jejak nama-nama calon menteri yang dia himpun.

Lebih jelas, Ngabalin mengatakan jika saat itu Jokowi meminta bantuan KPK karena belum memahami bagaimana karakter dan latar belakang orang-orang yang masuk dalam daftarnya. "Periode lalu dia baru jadi Presiden. Tentu dia mau tahu ini tuh siapa, ini siapa, bagus enggak nih," ujarnya, Rabu (16/10).

Namun hal berbeda saat ini, setelah memerintah selama lima tahun sedikit banyak Jokowi sudah mengenal karakter yang jadi kandidat menterinya. Bahkan, Jokowi sudah punya sistem sendiri untuk mengetahui profil orang tersebut.

"Sekarang dia punya sistem penerapan, punya mekanisme dalam mendeteksi profil," kata Ngabalin. "Insya Allah bisa tanpa KPK."


Ngabalin juga menambahkan jika dirinya kecewa dengan KPK karena menyampaikan di depan media bahwa lembaga antirasuah itu tak lagi dilibatkan. KPK mengadu ke lembaga swadaya masyarakat hingga LSM yang peduli pada isu korupsi pun mengkritik langkah Jokowi saat ini.

Staf Istana Presiden itu juga menegaskan bahwa tak ada aturannya bahwa Presiden harus melibatkan KPK dalam seleksi menteri. Pasalnya, memilih menteri untuk kabinetnya adalah hak Presiden.

"Menyusun kabinet, mengangkat dan memberhentikan kabinet itu hak presiden. Kalau sampai KPK lakukan seleksi, memeriksa pejabat, itu pelanggaran undang-undang karena Anda enggak diberi kewenangan," kata Ngabalin. "Bagaimana orang dikasih merah, kuning, hijau. Kau paksa-paksa.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengakui bahwa Presiden Jokowi tak lagi melibatkan KPK untuk berdiskusi soal susunan menteri di periode keduanya tersebut. "Kita tidak diikutkan (dalam penyusunan kabinet)," ujar Laode di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (14/10).

Laode memahami jika memilih menteri adalah hak prerogatif Jokowi sebagai presiden. Namun, ia berharap agar Presiden Jokowi bisa memilih calon menteri yang memiliki rekam jejak baik.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru