Mulan Jameela Kena Tegur KPK Gara-Gara Pamer Kacamata Mahal, 'Gercep' Tulis Klarifikasi Panjang Ini
Instagram/mulanjameela1
Selebriti

Mulan Jameela belum lama ini menerima paid promote dari kacamata keluaran merek ternama. Pihak KPK langsung mengingatkan Mulan soal norma dan etika sebagai pejabat negara sebagai anggota DPR.

WowKeren - Mulan Jameela kini disibukkan dengan tugas menjadi anggota DPR. Meski demikian, perempuan bernama asli Raden Terry Tantri Wulansari itu tetap aktif dalam media sosial.

Namun belum lama ini Mulan mendapat teguran dari KPK terkait postingan dalam Instagram pribadinya. Pihak KPK mengingatkan istri Ahmad Dhani itu terkait etika sebagai pejabat negara.

Dalam unggahannya, Mulan memamerkan tiga kacamata dengan kartu merek Gucci yang berada di dalam sebuah dus warna putih. "Bismillahirrahmanirrahim...Terimakasih @jakarta_eyewear ngirim kacamata sebagus ini, buat sahabat onlineku yang lagi cari supplier kacamata termurah. bisa order langsung di @jakarta_eyewear ya...," tulis Mulan dalam caption foto.

Terkait unggahan tersebut, wakil ketua KPK Saut Situmorang langsung angkat bicara menganalogikan insiden Mulan seperti seseorang yang minum kopi. "Isu utama dari jatuhnya sesosok rezim atau perorangan itu sering masuk dari pintu yang sesederhana seseorang ditraktir minum Kopi di warung, apalagi kacamata bermerek," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dilansir dari Detik.com.

Saut berpendapat bahwa seorang penyelengara negara harus jauh dari kepentingan pribadi. Ia mengungkap ada norma dan etika sebagai pejabat negara yang harus diperhatikan bagi anggota DPR seperti Mulan.

"Itu sebabnya mengapa seorang penyelenggara negara perlu dijaga oleh KPK agar mereka tetap fokus perform pada kinerja utama mereka karena jauh dari prilaku yang kemungkinan adanya conflict of interest (COI)," sambung Saut. "Bisa saja seseorang akan sustain integritasnya dengan kata lain pemberian tidak akan membuat dirinya goyah integritasnya itu sebabnya beri memberi pada seorang penyelenggara negara tidak saja harus dilihat dengan pendekatan potensi COI yang akan timbul, akan tetapi ada isu lainnya antara lain tentang keadilan, norma, etika, kepantasan dan lain-lain."


Lebih lanjut, Saut mengingatkan aturan sebagai pejabat adalah menolak atau melaporkan segala pemberian dari pihak lain kepada KPK. Penolakan harus dilakukan karena sulit memahami apakah suatu pemberian ke pejabat berkaitan atau tidak dengan posisinya sebagai penyelenggara negara.

Ditegur oleh pihak KPK, Mulan langsung memberi klarifikasi melalui Instagram Story miliknya pada Jumat (18/10). Mulan memperlihatkan obrolan chat-nya dengan admin kacamata yang menjadi topik permasalahannya. "Ini chat antara admin jakarta_eyewear dengan admin saya. Captionnya sekarang sudah diperbaiki," tulis Mulan.

Klarifikasi Mulan Jameela

Instagram Story

Mulan juga menjelaskan postingan tentang kacamata dari merek ternama itu telah dihapus untuk kenyamanan semua pihak. Ia pun berjanji akan lebih berhati-hati dalam menerima paid promote.

"OL shop yang berkaitan dengan paid promote kacamata meminta saya untuk menghapus paid promote tersebut demi kenyamanan semua pihak," sambung Mulan. "Ini adalah pelajaran bagi admin dan saya untuk lebih berhati2 memfilter caption paid promote untuk diposting agar tidak menimbulkan kesalahfahaman. Terimakasih atas pengertiannya."

Selanjutnya, Mulan mengucapkan terima kasihh pada pihak KPK yang telah menegurnya. Mantan duet Maia Estianty itu juga kembali berjanji akan selalu menjaga Partai Gerindra yang mengusungnya jauh dari korupsi.

"Saya ucapkan terimakasih untuk Bapak Saut Situmorang selaku Wakil Ketua KPK sudah memberikan masukan yang sangat positif untuk saya secara pribadi. Dan ini bisa jadi pelajaran untuk semua pihak," lanjut Mulan. "Alhamdulillah sudah saya klarifikasi bahwa postingan itu terjadi kesalahan input caption yang sudah dikirim oleh pihak OL shop tanpa admin atau pihak saya filter terlebih dahulu. Dan InsyaAllah saya beserta Partai Gerindra akan selalu menjaga kebersihan dari korupsi."

(wk/tria)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru