Tak Hanya Regulasi, Faktor Ini Juga Sebabkan Indonesia Sepi Investor Asing
Nasional

Adanya inkonsistensi hukum di Indonesia contohnya yang terjadi pada RUU KPK yang tiba-tiba muncul dan disahkan, membuat kepercayaan investor asing menurun.

WowKeren - Dalam bidang ekonomi, Indonesia masih dihadapkan pada masalah investasi. Dibanding negara Asia Tenggara lainnya seperti Vietnam dan Malaysia, Indonesia masih jauh tertinggal dalam hal menggaet investor asing.

Ekonom UGM Rimawan Pradityo menilai salah satu penyebabnya adalah karena masalah korupsi yang masih marak di negeri ini. Semakin banyaknya kasus korupsi mampu membuat kepercayaan investor asing terhadap Indonesia menurun.

Rimawan kemudian menyinggung kembali fenomena ketika 33 perusahaan hengkang dari Tiongkok justru larinya banyak ke Vietnam. Hal itu disebabkan salah satunya karena korupsi yang masih tinggi di Indonesia.

"Mereka semua masuk ke Vietnam karena indikator korupsi masih tinggi," tutur Rimawan, Jumat (18/10). "Jangan sampai yang akhirnya masuk ke Indonesia adalah investor hitam."


Selain itu, ia juga menyoroti hukum di Indonesia yang tidak konsisten. Hal tersebut bisa dilihat ketika RUU KPK yang tidak masuk dalam prolegnas namun bisa tiba-tiba muncul dan disahkan. Itu menunjukkan bahwa UU di Indonesia bisa berubah-ubah.

"Adanya UU KPK ini memberikan sinyal regulasi di Indonesia tidak ramah," jelas Rimawan. Undang-undang saja bisa berubah, bagaimana peraturan menteri atau yang lainnya."

Sedangkan di lain sisi, investor memerlukan kepastian sebelum menanamkan modal mereka ke Indonesia. Sebab, kepastian diperlukan untuk memetakan keuntungan yang akan didapat ketika berinvestasi. Hal itu sebagaimana dikemukakan oleh Ekonom CORE Pieter Abdullah.

"Orang investasi yang dibutuhkan adalah kepastian," kata Pieter. "Tapi kalau korupsi tinggi jadi tidak ada yang bisa tahu biayanya. Mereka tidak bisa memastikan apakah untung atau tidak kalau investasi di Indonesia."

Selain itu, sepinya investor asing di negara ini juga tak lepas dari faktor perizinan. Duta Besar Indonesia untuk Vietnam Ibnu Hadi mengungkap bahwa di negara tersebut hanya mewajibkan investor untuk memenuhi dua macam perizinan. "Investment approval dan business registration," kata Hadi dilansir dari CNBC Indonesia, Jumat (18/10).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait