Simpan Sabu Di Pembalut, Seorang Pemuda Diciduk Polisi
Nasional

Seorang pemuda asal Tangerang ditangkap oleh polisi setelah diketahui menyimpan sabu. Pemuda tersebut diketahui menyembunyikan sabu di dalam pembalut untuk menutupi aksinya.

WowKeren - Pengedar narkoba selalu saja memiliki cara untuk menutupi aksinya. Belakangan ini, diketahui seorang pengedar narkoba jenis sabu terciduk polisi usai menyembunyikan barang terlarang itu di dalam sebuah pembalut wanita.

Pria berinisial AF itu merupakan pemuda berusia 25 tahun asal Tangerang. Atas perbuatannya itu, Anggota Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sudah menetapkan FA sebagai tersangka. Pemuda tersebut ditangkap di Jalan Pasirandu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada 8 Oktober 2019.

Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Burhanuddin, mengatakan bahwa adanya pembalut wanita yang dimiliki FA diketahui saat penggerebekan. "Modusnya oleh tersangka diselipkan di dalam pembalut wanita," kata Burhanuddin di Polres Metro Tangerang Kota pada Jumat (18/10).

Saat penggeledahan, polisi menemukan pembalut di dalam lemari di kamar pemuda itu. "Kita minta dibuka ternyata di dalamnya ada paket sabu," tutur Kompol Burhanuddin yang dilansir Tribun Jakarta pada Jumat (18/10).


Saat penggeledahan tersebut, polisi menemukan sabu seberat 1,5 gram yang terbagi dalam sembilan paket. Akan tetapi, sebagai kurir barang haram, FA mengaku bahwa modus menyimpan sabu di dalam pembalut wanita baru pertama kali dilakukannya dan ia langsung terciduk.

"Modus ini baru pertama kali dia pakai dan langsung terciduk," kata Burhanuddin kepada wartawan. "Dia biasa mengedarkan ke wilayah Tangerang bagian Kota dan Selatan."

Atas perbuatannya itu, pemuda tersebut dijerat Pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara itu, FA sendiri diketahui merupakan satu dari 87 pelaku peredaran maupun pemakai narkoba di wilayah Tangerang.

Sebelumnya, modus ini juga pernah dilakukan pada tahun 2018 oleh pengedar sabu di Tambora, Jakarta Barat. Akan tetapi, polisi berhasil meringkus dua pemuda berinisial RH dan EF itu setelah diketahui menyembunyikan sabu di dalam pembalut.

Atas keberhasilannya meringkus pembawa sabu tersebut, anggota Polsek Tambora itu pun menerima penghargaan dari Kapolsek Tambora. Ketiganya, yakni Aiptu Jujianto Ginaryo Anggota Unit Sabhara, Bripka Sugiyatno Anggota Unit Reskrim Polsek Tambora dan Pegi Parlindungan anggota Banpol Polsubsektor Jembatan Besi.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru