Diduga Ingin Gagalkan Pelantikan, Tersangka Perencana Bom Ketapel Gunakan Sandi Khusus
AFP/Nasuri
Nasional

Diduga ingin menggagalkan Pelantikan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, sejumlah tersangka perencana bom ketapel menggunakan sandi khusus untuk lakukan komunikasi.

WowKeren - Polda Metro Jaya telah menangkap enam tersangka yang diduga akan menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan merencanakan untuk melakukan peledakan bom. Keenam tersangka tersebut diduga akan melakukan peledakan dengan menggunakan bom ketapel.

Keenam tersangka tersebut yaitu SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM diduga merencanakan untuk melempar bom peluru dengan ketapel ke Gedung DPR yang menjadi lokasi pelantikan. Enam tersangka ini diketahui berkomunikasi satu sama lain melalui pesan di grup WhatsApp yang bernama "F" ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika grup WhatsApp tersebut diketahui memiliki 123 anggota. Mereka saling berkomunikasi di grup tersebut dengan menggunakan sandi khusus.

Kombes Argo Yuwono menjelaskan jika sandi yang digunakan keenam tersangka bernama sandi mirror. Hal ini bertujuan agar hanya anggota grup saja yang paham dengan maksud dari setiap percakapan tersebut sehingga orang lain tidak akan mengerti saat membacanya.


Penggunaan sandi mirror dijelaskan jika para pelaku menulis pesan pada keyboard ponsel, namun mengganti huruf seolah-olah merupakan hasil proyeksi cermin. Misalnya huruf A diganti huruf L, huruf Q menjadi P, huruf I menggantikan E, dan sebagainya.

"Dalam komunikasi, mereka menggunakan sandi mirror," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (21/10). "Komunikasi dengan sandi mirror agar banyak orang enggak tahu (isi percakapan)."

Kepolisian tidak hanya menemukan penggunaan sandi dalam grup tersebut, namun juga menemukan sejumlah berita bohong atau hoaks. Isi grup tersebut dijelaskan Argo penuh dengan hoaks seputar komunisme yang terus berkembang di Indonesia.

"Di dalam WhatsApp grup ada beberapa (anggota grup) yang memengaruhi suatu kegiatan yang belum diyakini benar, (anggota grup) di-brainwash bahwa komunisme sedang berkembang di Indonesia," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (21/10). "Tersangka FAB bergabung dalam grup dan meyakini komunis semakin berkembang."

Menurut Argo, info seputar komunisme itu tentang polisi China, Tenaga Kerja Asing (TKA) China, hingga anggapan bahwa orang China mulai menguasai pemerintahan. Doktrin tentang komunisme tersebut diterima dan diyakini oleh seluruh anggota grup WhatsApp tersebut tanpa pernah melakukan pengecekan terlebih dahulu terkait kebenaran dari informasi-informasi tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait