Penyidikan Tak Kunjung Usai, Kuasa Hukum Novel Baswedan Desak Jokowi Bentuk TGPF Independen
Nasional

Penyidikan tentang tersangka yang bertanggung jawab atas kasus Novel Baswedan tak kunjung usai hingga saat ini. Kuasa Hukum Novel Baswedan pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membuat Tim Gabungan Pencari Fakta independen.

WowKeren - Kasus yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan belum juga tuntas. Novel diketahui disiram menggunakan air keras pada 11 April 2017 lalu. Namun, tersangka dan dalang di balik penyerangan Novel Baswedan itu hingga kini belum juga terungkap.

Pada 8 Januari 2019, sebanyak 65 orang ditunjuk oleh Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sebagai Tim Gabungan Pencari Fakta atau TGPF Novel Baswedan. Mereka terdiri dari unsur Polri, KPK, dan pakar. Presiden Joko Widodo pun memberi tenggat waktu selama tiga bulan sejak 19 Juli 2019 untuk TGPF menuntaskan kasus ini. Akan tetapi, hingga saat ini tim tersebut belum juga mengungkapkan dalang di balik kasus itu.

Mengetahui hal tersebut, Tim Kuasa Hukum Novel Baswedan pun mendesak Presiden Jokowi membentuk TGPF independen. Salah satu anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menyatakan bahwa TGPF independen perlu dibentuk karena tim bentukan Polri gagal mengungkap kasus Novel dalam batas tiga bulan yang diinstruksikan Jokowi.


Selain itu, Tim Advokasi Novel Baswedan pun memberi 6 syarat untuk orang yang cocok masuk dalam Tim Gabungan Pencari Fakta independen. Enam syarat itu tercantum dalam draf Keputusan Presiden pembentukan TGPF yang disodorkan kepada Presiden Joko Widodo pada Jumat, 18 Oktober 2019.

Alghiffari mengatakan bahwa TGPF independen juga dapat memberikan rekomendasi perlindungan kepada KPK dalam mengerjakan tugas pemberantasan korupsi. Hal ini karena menurutnya penyerangan terhadap Novel juga merupakan bentuk penyerangan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tengah dilakukan KPK.

Alghiffari juga mengatakan bahwa saat ini tim kuasa hukum Novel juga mendesak Polri menyampaikan hasil pendalamannya terhadap kasus Novel selama tiga bulan terakhir. Akan tetapi, hingga saat ini pihaknya masih belum menerima kejelasan. "Hingga saat ini, Tim Advokasi Novel Baswedan belum mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut dan berpendapat bahwa kasus yang dalami Novel Baswedan stagnan dan jalan ditempat," katanya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait