Produsen Khawatir Kenaikan Cukai Rokok Picu Gelombang PHK Baru
Nasional

Kebijakan pemerintah untuk menaikkan cukai rokok dinilai akan berimbas ke banyak pihak. Tak hanya pada konsumen, namun juga produsen, pedagang, hingga petani.

WowKeren - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok mulai 2020 nanti. Kenaikan tarif tersebut sebesar 23 persen sehingga akan berimbas pada harga eceran yang akan naik sebesar 35 persen.

Kebijakan ini membuat produsen rokok khawatir. Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti khawatir jika kenaikan cukai rokok justru akan memicu gelombang PHK baru. Sebab, kenaikan harga rokok berpotensi menurunkan hasil produksi hingga akan berimbas pada pemangkasan tenaga kerja yang ada.

"Ada kemungkinan (PHK)," kata Muhaimin dilansir dari CNN Indonesia, Jumat (25/10). "Kalau begitu kan produksinya turun."

Selain itu, kekhawatiran juga muncul manakala konsumen rokok akan mulai beralih membeli rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal yang tidak membayar cukai ke pemerintah bisa menjual rokok mereka dengan harga yang lebih murah. Untuk itu, ia meminta agar pemerintah juga mempertimbangkan hal-hal semacam ini.


"Kalau ilegal itu berarti apa? Tidak bayar cukai," tegas Muhaimin. "Itu yang harus diperhatikan oleh pemerintah."

Kenaikan cukai rokok tak hanya berdampak pada konsumen yang merasa keberatan dengan harga rokok. Pekerja di industri hasil tembakau pun juga akan terkena imbasnya. Begitu pula dengan para petani dan juga pedagang. "Yang kena dampak ada tiga (di luar konsumen). Pabrik, (dalam hal ini) pekerja, petani, dan juga pedagang," jelas Muhaimin.

Kemungkinan terburuknya, penjualan rokok tahun depan bisa turun drastis. Sementara itu, Ketua Komunitas Kretek Indonesia Aditya Purnomo mengingatkan bahwa pemain di industri rokok tak hanya perusahaan besar namun ada juga yang merupakan UMKM.

"Itu mereka akan megap-megap dengan kebijakan yang ada," kata Aditya masih dilansir dari CNN Indonesia. "Sudah mereka sulit bertarung di pasaran, kebijakan yang ada juga membuat mereka makin sulit untuk produksi."

Sebelumnya, salah satu produsen rokok terbesar di Indonesia, PT HM Sampoerna menilai bahwa kebijakan ini akan mengganggu ekosistem industri tembakau. "Kami menilai kenaikan ini mengejutkan," tutur Direktur Sampoerna, Troy Modlin, dilansir detik Finance, Jumat (25/10).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru