600 Pelajar Bandung Terpapar Radikalisme, Pengamat: Nilai Kebangsaan Harus Masuk Kurikulum
Nasional

Menurut data kepolisian, tercatat sekiranya 600 pelajar di Bandung yang terpapar paham radikalisme. Untuk itu pengamat gerakan radikalisme dan terorisme menilai jika nilai-nilai kebangsaan harus masuk dalam kurikulum pendidikan masa kini.

WowKeren - Wali Kota Bandung Oded M Danial mengatakan ada sekitar 600 pelajar di kota Bandung yang terpapar paham radikal. Hal ini berdasarkan data dari kepolisian kota Bandung.

"Ada 600 anak," kata Oded di Pendopo Kota Bandung, Selasa (29/10). "Ada SMP, bahkan katanya SD juga, di Kota Bandung."

Data tersebut diperoleh oleh kepolisian menyusul aksi-aksi unjuk rasa yang berakhir bentrok belakang ini. Karenanya ia mengimbau agar para orang tua, guru, dan kepala sekolah di Kota Bandung meningkatkan pengawasan dan upaya untuk mencegah pelajar kena paparan paham radikal.

Menanggapi kasus tersebut, pengamat gerakan radikalisme dan terorisme, Sofyan Tsauri mengatakan jika kurikulum pendidikan haruslah berisi nilai-nilai kebangsaan. Pasalnya , dunia pendidikan adalah hal dasar yang diperlukan untuk membentuk karakter anak.


"Ini kecolongan, ke depan ada penanaman nilai-nilai kebangsaan menjadi kurikulum pendidikan," kata Sofyan dilansir Kumparan, Selasa (26/10). "Kalau enggak ya kasihan anak didik kita."

Tak hanya itu, Sofyan juga meminta agar pihak pembuat kebijakan memperketat regulasi pendirian sekolah atau lembaga pendidikan. Apabila lembaga sekolah tak memiliki standar memberikan pendidikan kebangsaan, maka hal ini perlu diantisipasi.

"Ini tidak lepas dari lembaga pendidikan, kalau sekolah tidak memenuhi standar tentang kebangsaan NKRI dan sebagainya, makanya perlu regulasi dan perizinan kembali diperketat," jelasnya. "Para pengambil kebijakan perlu memperjelas soal aturan mendirikan lembaga pendidikan, misal orientasinya itu pendidikan Islam ya jangan sampai melupakan nilai-nilai luhur, tentang kebudayaan kita, kebangsaan."

Sofyan juga meminta semua pihak seperti Kemenag dan Kemendikbud untuk serius dalam memperketat aturan tersebut. "Ke depan Depag (Kemenag) terkait pendidikan madrasah, MI, kemudian Kemendikbud, polisi dan sebagainya itu harus betul-betul memperketat aturan itu," pungkasnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru