Peneliti Sebut Anggota DPR Muda Punya Relasi Kekuasaan Dengan Orangtua Mereka
Nasional

Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Rifqi Rachman mengatakan bahwa sebagian besar anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berusia muda memiliki relasi kekuasaan dengan orangtuanya.

WowKeren - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Periode 2019-2024 baru saja dilantik pada 1 Oktober lalu. Tak hanya politisi lawas, sejumlah anggota DPR muda yang mewakili kaum milenial pun berhasil memasuki Senayan.

Akan tetapi, Peneliti Bidang Politik The Indonesian Institute Rifqi Rachman mengatakan bahwa sebagian besar anggota DPR RI periode 2019-2024 yang berusia muda tersebut memiliki relasi kekuasaan dengan orangtuanya. Data tersebut diambil dari DPR yang berusia di bawah 30 tahun yang jumlahnya ada 18 orang. "Dari 18 nama tadi, saya menemukan anak muda yang lolos ke DPR masih memiliki relasi kekuasaan atau oligarki," kata Rifqi pada Selasa (30/10).

Rifqi mengungkapkan bahwa relasi kekuasaan mereka bermacam-macam. Terdapat anak pejabat atau mantan pejabat DPR, anak pimpinan atau mantan pimpinan daerah, anak pejabat non partai politik hingga kolega nama besar.

Meski demikian, Rifqi mengatakan bahwa masuknya anak-anak muda ini tidak boleh dipandang negatif. Meski memiliki relasi kekuasaan dengan orangtuanya, mereka diyakini tetap berdarah muda dan memiliki karakter pembaharuan, inovasi dan optimistis. "Karena kehadiran mereka, estafet regenerasi bangsa bergulir dan DPR kan harus dinamis," kata Rifqi.


Beberapa DPR muda yang termasuk anak pejabat atau mantan pejabat DPR adalah Puteri Komarudin dan Dyah Roro Esti yang merupakan anak politisi Golkar dan Athari Ghauthi anak dari politisi PAN. Selan itu, ada pula M. Rahul anak dari politisi Gerindra dan Rizky Aulia yang merupakan anak politisi Demokrat.

Kemudian, yang termasuk anak pimpinan daerah antara lain Abdul Hakim, Fachry Konggoasa, Arkanata Akram dan Hillary Brigitta Lasut. Selain itu, ada juga M. Dhevy Bijak, Paramitha Widya dan Adrian Jopie Paruntu. Mereka yang merupakan anak pejabat non partai, yaitu Farah Puteri Nahlia, Bramantyo Suwondo, dan Rojih.

Anggota DPR muda yang tidak memiliki relasi kekuasaan dengan orang tuanya hanya berjumlah tiga orang. Mereka antara lain Slamet Ryadi dari PAN, Ina Elisabeth dari Nasdem, serta Marthen Douw dari PKB.

Rifqi mengatakan bahwa wakil rakyat berusia muda ini harus didorong agar matang dalam berpolitik. Salah satunya dengan selalu memantau kinerjanya dan melayangkan kritik apabila hal tersebut tidak sesuai harapan.

Peneliti itu juga berharap agar parpol tempat mereka bernaung juga terus mendorong mereka dengan nilai-nilai yang positif. "Karena sangat disayangkan jika DPR muda tak ditopang partai yang bisa menunjang mereka," katanya.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait