Ini Kata PBNU Soal Wacana Larangan Bercadar
Nasional

Menag Fachrul Razi mengaku tengah mengkaji terkait wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah dengan alasan keamanan. Menengai wacana tersebut PBNU pun turut mengutarakan pendapatnya seperti berikut.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku tengah mengkaji rencana kebijakan untuk melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah. Terkait hal wacana tersebut, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj enggan mengutarakan pendapatnya.

Said hanya merespon jika keputusan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian Agama. "Itu urusan Kemenag. Itu urusan penguasa, saya kan tidak berkuasa," kata Said singkat di di halaman Kantor PBNU, Kramat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10) malam.

Tak hanya enggan berkomentar, Ketua PBNU itu pun juga enggan untuk menjelaskan pandangannya mengenai hukum pemakaian niqab ataupun soal relevansi pelarangan tersebut untuk kondisi saat ini. Ia hanya mengatakan jika kebijakan larangan tersebut bermanfaat maka PBNU akan mendukung. "Ya, kalau memang itu positif, laksanakan. Kami setuju saja," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Marsudi Syuhud menyatakan jika larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah relevan diterapkan di Indonesia. Pernyataan tersebut menyiratkan persetujuan atas penerapan wacana tersebut.

"Ya, untuk keterbukaan dan kesamaan di publik serta yang penting jilbab kerudung jangan sampai dilarang," kata Marsudi dilansir CNNIndonesia. "Di Al Azhar Mesir di ruang kelas juga begitu."


Menurut Marsudi, penggunaan cadar kadang justru menyulitkan rekan kerja untuk memahami gestur satu sama lain. Karena saat bekerja di kantor membutuhkan komunikasi yang intens agar memudahkan dan memahami bahasa tubuh. Hal in termasuk dengan ekspresi wajah yang tak tertutup oleh cadar.

Lagi pula dalam Islam sendiri tak ada kewajiban untuk menggunakan cadar. "Toh juga dibolehkan (tidak memakai cadar) menurut ajaran agama," imbuhnya.

Sebelumnya telah diberitakan jika Menag Fachrul Razi mempertimbangkan pelarangan cadar demi alasan keamanan. Tak hanya itu, ia juga ingin agar publik memahami bahwa cadar tidak menentukan kadar kualitas keimanan dan juga ibadah seseorang.

"Kami tidak berpikir untuk menganjurkan melarang tapi kami ingin memberikan penjelasan (cadar) itu bukan ukuran tingginya iman dan taqwa seseorang," kata Fachrul di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).

"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," sambungnya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru