Kasus Novel Baswedan Disebut Jadi PR Besar Kapolri Baru, Wakil Komisi III Buka Suara
Nasional

Idham Azis telah ditetapkan sebagai Kapolri baru, hal ini membuat berbagai pihak kembali menanyakan soal penyelesaian kasus penyerang Novel Baswedan. Wakil Komisi II DPR pun turut buka suara soal PR Kapolri baru tersebut.

WowKeren - Komjen Idham Azis akhirnya ditetapkan sebagai Kapolri yang baru menggantikan sosok Tito Karnavian. Penetapan ini setelah Komisi III DPR telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) terhadap calon kapolri Komjen Idham Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).

Namun, dalam fit and proper test tersebut tak ada satupun anggota Komisi III yang menanyakan kelanjutan dari penyelesaian kasus penyerangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua Komisi III Desmond J Mahesa pun buka suara.

Desmond mengatakan jika pihaknya tidaknya tidak menanyakan soal kasus penyerangan Novel Baswedan karena menilai jika Idham tak akan bisa menjawab pertanyaan tersebut. "Bukan enggak ada yang nanyain, karena kita paham apapun yang kita pertanyakan, apakah Idham bisa melakukan ini? Belum tentu bisa," ujarnya, Rabu (30/10). "Buat apa kita pertanyakan lagi, karena Jokowi sendiri tidak bisa memberikan solusi atas kasus Novel."


Menurut Desmond, pihak yang perlu dipertanyakan soal kasus Novel Baswedan adalah Presiden Jokowi bukannya Idham Azis yang merupakan Kapolri baru. "Daripada kita tanya (soal kasus Novel Baswedan) dia (Idham) janji dan dia bohong," tegasnya. "Karena itu sekali lagi saya ulang, presiden mampu enggak (selesai kasus Novel Baswedan), kalau presiden saja enggak mampu apalagi Kapolri baru."

Sementara itu, Idham Azis yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri yang baru mengatakan jika dirinya akan menunjuk Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) baru untuk menangani kasus yang menimpa Novel Baswedan tersebut. Penunjukkan tersebut rencananya akan dilakukan pada Jumat (1/11) mendatang.

"Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham pada Rabu (30/10). "Insya Allah hari Jumat nanti," ujarnya.

Namun, belum diketahui apakah Idham nantinya akan memberikan tenggat waktu kepada Kabareskrim baru untuk menangani kasus perimana air keras Novel Baswedan tersebut. Pasalnya Idham sendiri memilih bungkam saat diberi pertanyaan soal tenggat waktu.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait