Dukung Menag, Muhadjir Effendy Sebut Cadar Bisa Ganggu Pelayanan
Instagram/muhadjir_effendy
Nasional

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menggulirkan wacana untuk melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan demi alasan keamanan. ia mengatakan akan mengkaji lebih lanjut.

WowKeren - Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan untuk melarang penggunaan cadar di instansi pemerintah. Wacana ini pun mendapat dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Muhadjir mengaku setuju dengan rencana tersebut. Menurutnya, penggunaan cadar harus ditertibkan karena cukup mengganggu dalam memberikan pelayanan pada masyarakat.

"Saya kira itu ada baiknya kalau ditertibkan," kata Muhadjir di Jakarta, Kamis (31/10). "Karena cadar itu memang untuk tugas-tugas pelayanan mengganggu, kan."

Salah satu gangguan yang dimaksudnya adalah ketika pegawai yang memakai cadar tersebut berbicara dengan rekan kerjanya maka akan kesulitan. Oleh sebab itu, setiap pegawai pemerintah harus mengenakan seragam sesuai dengan aturan yang berlaku.


Saat ini Kemenag masih melakukan kajian terkait wacana tersebut dan melibatkan instansi keagamaan lainnya. "Nanti pasti Pak Menag akan minta fatwa dari MUI misalnya untuk penetapan itu," lanjut Muhadjir.

Sementara itu, Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Quomas meminta agar Fachrul mengkaji lebih dalam wacana tersebut. Sebab, masalah ideologi radikal yang ada di Indonesia saat ini jauh lebih mendesak untuk dibereskan daripada berfokus ke gaya berbusana masyarakat seperti penggunaan cadar. Menurutnya, aturan pelarangan cadar tak perlu dibuat jika memang tak berhubungan dengan pencegahan radikalisme.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia sempat memberikan tanggapan terkait wacana pelarangan cadar ini. Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta agar Fachrul tidak membuat kegaduhan semacam itu. Sebab menurutnya, hal-hal semacam ini tergolong isu sensitif.

"Pemerintah tidak boleh membuat kegaduhan," kata Anwar, Kamis (31/10). "Untuk itu, kedepankanlah dialog dan musyawarah."

Meski demikian, MUI mendukung jika dilakukan kajian terkait penggunaan cadar. "Tetapi di dalam mengkaji tersebut kalau menyangkut masalah agama dan keyakinan maka libatkan dan ajaklah para ulama dan ormas-ormas keagamaan untuk mengkajinya," ungkapnya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait