Ramai Polemik Iuran BPJS Kesehatan Naik, Jokowi Akhirnya Buka Suara
Nasional

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meminta masyarakat memahami bahwa langkah pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan bukan berarti ingin memberatkan beban rakyat.

WowKeren - Keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan masih dikeluhkan sejumlah pihak karena dirasa cukup memberatkan. Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo alias Jokowi angkat bicara.

Jokowi mengimbau agar masyarakat memahami tujuan pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Ia tidak ingin masyarakat berpikir bahwa pemerintah ingin memberatkan beban kepada rakyatnya.

"Rakyat harus mengerti ini," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10). "Jangan sampai urusan yang berkaitan dengan kenaikan iuran BPJS, kalau tidak jelas, dibacanya menjadi kita (pemerintah) ingin memberatkan beban yang lebih banyak kepada rakyat."

Nantinya, pemerintah akan kembali menyuntikkan dana untuk BPJS Kesehatan pada 2020 nanti sebesar Rp 48 triliun. Jokowi menekankan bahwa jumlah tersebut tidaklah sedikit. Ia mengingatkan bahwa pemerintah juga telah membantu rakyat dengan memberikan subsidi kepada 96 juta jiwa.


"Ini angka besar sekali," imbuh Jokowi. "Sekali lagi, yang digratiskan sudah 96 juta jiwa, lewat subsidi yang kami berikan."

Sebelumnya, hal senada juga diutarakan oleh Staf Kepresidenan Moeldoko. Moeldoko meminta agar masyarakat memahami bahwa pemerintah juga telah memberikan subsidi yang sangat besar untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Oleh sebab itu, ia meminta kesadaran masyarakat untuk bersama-sama membantu mengentaskan BPJS dari keterpurukan.

"Satu, memahami bahwa subsidi pemerintah untuk BPJS itu sangat tinggi," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/10). "Kedua membangun gotong royonglah, bersama-sama pemerintah ikut memberikan membantu agar BPJS berjalan."

Dalam Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang telah ditandatangani oleh Jokowi, disebutkan bahwa iuran untuk kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42 ribu per bulan per peserta. Sedangkan untuk kelas II naik dari yang semula Rp 51 ribu menjadi Rp 110 ribu. Terakhir untuk kelas I naik dari Rp 80 ribu ke Rp 160 ribu.

Kenaikan sebesar dua kali lipat ini tak pelak menuai protes dari banyak kalangan. Sebagian besar dari mereka mengaku keberatan untuk membayarkan kenaikan iuran yang kelewat besar.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait