Ini Kata Komunitas Niqab Soal Wacana Larangan Penggunaan Cadar di Instansi Pemerintah
Nasional

Wacana larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah yang diungkapkan oleh Menag Fachrul Razi menjadi polemik. Menanggapi hal tersebut komunitas perempuan bercadar (Niqab Squad) pun turut memberikan pendapatnya.

WowKeren - Rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang melarang penggunaan cadar di instansi pemerintahan menimbulkan perdebatan di berbagai kalangan. Terkait wacana tersebut, komunitas perempuan bercadar yang tergabung dalam Niqab Squad pun turut buka suara.

Komunitas ini mengaku menanti hasil kajian Menag soal wacana larangan tersebut. Ketua Niqab Squad Triningtyas Anggraini mengatakan jika pihaknya tak keberatan asalkan larangan tersebut hanya sebatas menyasar pada Aparatur Sipil Negara (ASN) saat bertugas.

Pasalnya, rekan satu komunitas Tyas juga mengalami hal serupa ketika bekerja di perusahaan swasta. "Kalau untuk PNS, saya kira tidak apa-apa. Karena memang yang sudah sudah ini saya lihat juga tidak ada sama sekali, atau bahkan jarang (PNS bercadar)," ujarnya dilansir CNNIndonesia, Kamis (31/10).

"Mungkin kalau istrinya polisi ya, ada. Istrinya TNI, ada. Kalau di swasta kan juga tidak dibolehkan, ada yang boleh tapi kebanyakan tidak dibolehkan untuk bercadar di kantor," sambungnya. Lagipula pemakaian cadar untuk perempuan muslim adalah sunah yang berarti jika hal tersebut ditinggalkan maka tidak berdosa.


"Kan cadar itu juga sunah ya, dan boleh buka-tutup," papar Tyas. "Maksudnya buka-tutup itu misalnya di tempat kerja juga boleh tidak pakai cadar, yang penting busana masih syar'i atau menutup dada dan tidak pakai celana. Tapi kalau di luar kantor kan hak pribadi masing-masing."

Tak hanya itu, Tyas juga memandang jika wacana yang diusulkan oleh Menag adalah hal yang lumrah selama hanya sebatas di instansi pemerintah. Karena ia memahami jika perlu keterbukaan ketika bekerja di lembaga pelayanan publik yang merupakan milik pemerintah.

"Kalau hanya di instansi pemerintah, menurut saya ini tidak diskriminasi ya. Karena kan di sana memang diharuskan terbuka," ujar Tyas. Namun, dirinya tak menampik jika wacana ini menjadi perdebatan di sejumlah pihak. Karena itu, ia menunggu kejelasan dan maksud dari wacana yang dilontarkan oleh Menteri Agama tersebut.

Dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid, Menteri Agama Fachrul Razi menyinggung soal barometer keimanan yang kerap kali dinilai dari penampakan luar semata. Salah satunya seperti penggunaan cadar.

Namun rencana tersebut masih dalam tahap kajian. "Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," ujar Fachrul.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru