Jadi Pro-Kontra, Mahfud MD Klaim Pemekaran Papua Baik Secara Politik dan Ekonomi
Nasional

Presiden Joko Widodo akan melakukan pemekaran di wilayah Papua. Namun, rencana ini tak sedikit mendapat penolakan karena dianggap justru akan mengancam hak orang asli Papua.

WowKeren - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut buka suara menanggapi rencana pemerintah yang akan melakukan pemekaran di Papua. Mahfud menilai bahwa pemekaran Papua akan membawa dampak positif.

"Begini, secara umum ada moratorium," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (31/10). "Tapi untuk Papua itu baik secara politis, secara ekonomis, administratif, dan memang diperlukan pemekaran."

Mahfud sadar bahwa di periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo alias Jokowi berlangsung moratorium pemekaran daerah. Adapun alasan pemberlakuan moratorium ini lantaran banyak pemekaran daerah namun tak mendatangkan kesejahteraan bagi penduduk di wilayahnya.

Terkait masalah pemekaran Papua, Mahfud sudah mengkoordinasikannya dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Untuk menghindari kecemburuan sosial, pemerintah saat ini tengah memikirkan cara untuk mengantisipasi hal semacam itu.


"Saya sudah bicara dengan Mendagri. Pemekaran akan dilakukan tapi tentu dicari jalan-jalan proseduralnya agar tidak terjadi apa yang disebut kecemburuan," jelas Mahfud. "Kalau Papua itu kan memang nampaknya alternatifnya dimekarkan."

Sebelumnya, Jokowi menyatakan akan menindaklanjuti usulan pemekaran wilayah di Pegunungan Tengah, Papua. Ia menambahkan bahwa pemekaran wilayah di seluruh Indonesia sedang ditangguhkan atau dalam status moratorium. Adapun alasannya karena banyaknya usulan pemekaran untuk tingkat provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Namun, pengecualian untuk wilayah Pegunungan Tengah. "Tapi khusus untuk Pegunungan Tengah, jangan tepuk tangan dulu, akan saya tindak lanjuti," kata Jokowi saat berdialog dengan perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat Papua di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (28/10).

Sementara itu, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengungkapkan kekhawatirannya jika pemekaran tersebut benar-benar terealisasi. Peneliti Tim Kajian Papua LIPI Cahyo Pamungkas menuturkan bahwa hal itu harus tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus).

Sebab jika tidak, hal tersebut justru berpotensi mengancam hak-hak orang Asli Papua. "Jangan sampai pemekaran itu menjadi menambah persoalan baru dan melemahkan UU Otsus," kata Cahyo dilansir dari Republika, Jumat (1/11).

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait