Dirut BPJS Kesehatan: Jokowi Tidak Naikkan Iuran Sebagaimana yang Seharusnya
Nasional

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menjelaskan rincian kenaikan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang seharusnya.

WowKeren - Presiden Joko Widodo resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan per Januari 2020 mendatang. Pihak BPJS Kesehatan lantas menyebut bahwa pemerintah menanggung sebagian iuran peserta mandiri.

Hal ini memungkinkan kenaikan iuran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja lebih rendah dari yang seharusnya. "Presiden tidak menaikkan iuran PBPU sebagaimana yang seharusnya," tutur Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, dalam konferensi pers pada Jumat (1/11).

Fachmi lantas menjelaskan rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang seharusnya. Untuk kelas I, iuran yang semula Rp 80 ribu seharusnya naik menjadi Rp 274 ribu tiap peserta per bulannya. Namun, pemerintah hanya menaikkannya menjadi Rp 160 ribu tiap peserta per bulan.

Lalu untuk kelas II, iuran yang semula Rp 51 ribu seharusnya naik menjadi Rp 190 ribu tiap peserta per bulan. Namun, pemerintah memutuskan untuk menaikkannya menjadi Rp 110 ribu tiap peserta per bulan.

Sedangkan untuk kelas III, iuran yang semula Rp 25.500 seharusnya naik menjadi Rp 131 ribu tiap peserta per bulannya. Namun, pemerintah memutuskan untuk menaikkannya menjadi Rp 42 ribu tiap peserta per bulannya.


Ini berarti, tutur Fachmi, tidak seluruh kenaikan iuran ditanggung oleh peserta BPJS Kesehatan. Para peserta rupanya masih mendapat subsidi dari pemerintah.

Selain itu, Fachmi juga mengungkap bahwa angka pemanfaatan bagi peserta mandiri ditutup dengan subsidi pemerintah melalui skema PBPU yang dibayarkan lebih pada tahun depan. "Pemerintah masih hadir untuk peserta bukan penerima upah," tutur Fachmi.

Di sisi lain, Presiden Jokowi sudah buka suara soal kenaikan BPJS Kesehatan yang ramai dinilai memberatkan ini. Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah akan kembali menyuntikkan dana untuk BPJS Kesehatan pada 2020 nanti sebesar Rp 48 triliun.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menekankan bahwa jumlah tersebut tidaklah sedikit. Ia mengingatkan bahwa pemerintah juga telah membantu rakyat dengan memberikan subsidi kepada 96 juta jiwa.

"Ini angka besar sekali," imbuh Jokowi. "Sekali lagi, yang digratiskan sudah 96 juta jiwa, lewat subsidi yang kami berikan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru