Arsul Sani Apresiasi Presiden Jokowi Yang Tak Terbitkan Perppu KPK
Nasional

Anggota Komisi III dari Fraksi PPP yakni Arsul Sani mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo tak menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi.

WowKeren - Sejak ditetapkannya hasil revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK), banyak pihak yang mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk mencabut UU KPK hasil revisi (Perppu KPK). Namun, pada Jumat (1/11), Presiden Jokowi memastikan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan Perppu KPK.

Keputusan tersebut ternyata diapresiasi oleh salah satu politikus dari PPP yakni Arsul Sani. Ia sepakat dengan keputusan presiden yang memilih menghormati proses uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, menurutnya, tidak ada faktor kegentingan memaksa yang menjadi landasan agar presiden mengeluarkan sebuah Perppu. "Maka, tidak ada alasan kegentingan memaksa yang menjadi landasan untuk pengeluaran Perppu menurut UUD 1945," katanya yang dilansir Kompas pada Jumat (1/11).

Anggota Komisi III itu pun kemudian mengatakan bahwa sejak berlaku, UU KPK yang baru tidak melumpuhkan pekerjaan KPK karena mereka masih bisa melakukan penindakan terhadap kasus korupsi. "Jadi, fakta bahwa KPK akan lumpuh atau bahkan mati langkah dalam kerja-kerja pemberantasan korupsinya, itu hanya bayangan-bayangan yang tidak menjadi kenyataan," ungkap Arsul.


Arsul pun menyarankan agar semua pihak melihat bagaimana KPK bekerja berdasarkan UU KPK hasil revisi, termasuk setelah Presiden Jokowi membentuk Dewan Pengawas. "Seyogyanya semua pihak melihat lebih dulu bagaimana KPK berjalan menurut UU yang baru, termasuk melihat bagaimana setelah Dewan Pengawas terbentuk," pungkasnya.

Saat ini Presiden Jokowi masih menyaring seluruh masukan terkait dengan nama-nama yang bisa menjadi Dewan Pengawas KPK. Hal ini harus dilakukan demi melaksanakan aturan yang tercantum dalam UU KPK hasil revisi.

"Dewan Pengawas KPK, kita masih dalam proses mendapat masukan," ujar Jokowi ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Jumat (1/11). "Untuk nanti siapa yang bisa duduk di Dewan Pengawas."

Presiden Jokowi memastikan bahwa sosok yang duduk sebagai Dewan Pengawas merupakan orang yang mempunyai kredibilitas tinggi dalam memberantas aksi rasuah. Oleh itu, ia berharap agar masyarakat untuk memercayai Dewan Pengawas yang akan dibentuk tersebut.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru