ICW Sebut Jokowi Sumber Pelemahan KPK Jika Tak Keluarkan Perppu
Nasional

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Presiden Joko Widodo yang tidak kunjung menerbitkan Perppu KPK sebagai upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah memastikan untuk tidak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk mencabut revisi UU KPK. Indonesia Corruption Watch (ICW) pun menyatakan kekecewaannya terhadap keputusan Presiden Jokowi tersebut.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengungkapkan jika keputusan Jokowi tersebut menunjukkan jika upaya pelemahan KPK tidak hanya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saja. Menurut Kurnia, Presiden Jokowi juga berpartisipasi secara langsung dalam melakukan pelemahan KPK dalam melakukan kinerjanya.

"Pertama, ICW kecewa dengan sikap presiden yang sudah memutuskan tidak mengeluarkan Perppu KPK," kata Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Jumat (1/11). "Ini sebenarnya mengonfirmasi, desain lemah untuk melemahkan KPK memang berasal dari presiden dan juga DPR karena opsi yang paling memungkinkan untuk menyelamatkan KPK, memang ada judicial review, tapi JR butuh waktu yang cukup panjang."


Menurut ICW, Jokowi telah mengabaikan segala bentuk aspirasi dari masyarakat Indonesia setelah memutuskan untuk tidak menerbitkan Perppu KPK. Apalagi sebelumnya gelombang aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa telah terjadi di berbagai wilayah Indonesia untuk menuntut diterbitkannya Perppu KPK lantaran DPR telah mengesahkan RUU KPK yang sarat kontroversi.

"Sedangkan di sisi lain UU KPK yang baru sudah berlaku dan proses penegakkan hukum di KPK dipastikan akan melambat akibat dari UU KPK yang baru sehingga Perppu merupakan cara tepat," ujar Kurnia. "Presiden tidak mengeluarkan Perppu hari ini mengonfirmasi bahwa presiden mengabaikan masukan masyarakat."

Sebelumnya keputusan Jokowi untuk tidak mengeluarkan Perppu KPK disampaikan saat akan melantik Dewan Pengawas KPK. Menurut Jokowi, ia tidak menerbitkan Perppu KPK karena masih menunggu sidang uji materi (judicial review) di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kita melihat bahwa sekarang ini masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses-proses seperti itu," jelas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11). "Jangan ada orang yang masih berproses, uji materi, kemudian langsung ditimpa keputusan lain. Saya kira kita harus tahu sopan santun dalam bertata negara."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait