Anies Baswedan: Pembaruan E-budgeting Era Ahok Sudah Siap Sebelum Anggaran 2020 Heboh
Nasional

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku Pemprov akan melakukan pembaruan sistem e-budgeting. Ia juga menambahkan jika hal tersebut bahkan sudah disiapkan sebelum APBD 2020 menjadi viral.

WowKeren - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sorotan beberapa waktu terakhir. Apalagi setelah viralnya rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang tercantum anggaran-anggaran tidak masuk akal.

Tak hanya itu, Anies juga sempat menyalahkan sistem e-budgeting yang diterapkan sejak era Gubernur DKI sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Menurutnya, sistem tersebut telah disiapkan sejak lama.

"Artinya tidak dibikin karena ada keramaian, bukan, itu sudah dikerjakan setahun lebih," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/11). Namun, Anies menyatakan jika dirinya tak akan mengganti sistem e-budgeting yang sudah diterapkan sejak era Ahok.

Justru Pemprov DKI hanya akan mengembangkan sistem itu agar menjadi lebih pintar dari sebelumnya. "Bukan mengganti ya, ini upgrading," katanya. "Kalau mengganti itu kesannya meniadakan sama sekali, bukan, upgrade saja sehingga sistemnya smarter and smarter."


Sistem e-budgeting DKI yang baru nantinya akan bisa mendeteksi anggaran-anggaran janggal yang dimasukan ke dalam sistem itu. Anggaran janggal yang dimaksud seperti pengadaan lem Aibon RP 82,8 miliar, pembelian penghapus papan tulis Rp 53 miliar dan masih banyak lagi.

"Yang begitu-begitu (anggaran janggal) oleh sistem seharusnya bisa ditolak. Itu penting supaya kita bisa membedakan antara kekeliruan dengan manipulasi," terang Anies. Menurut rencana, sistem e-budgeting yang diperbarui akan diluncurkan pada akhir 2019 dan mulai digunakan Januari 2020.

Sekedar informasi, sistem e-budgeting mulai diperkenalkan di Jakarta saat Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sistem tersebut mulai diterapkan saat Ahok menjadi Gubernur menggantikan Jokowi yang terpilih sebagai Presiden.

Sejak e-budgeting diterapkan, publik bisa menyoroti penyusunan anggaran yang dilakukan jajaran Pemprov DKI. Namun, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diketahui tidak serius menyusun anggaran, termasuk penyusunan anggaran tahun 2020 Pemprov DKI sehingga mendapat kritik dari berbagai pihak.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait