Direvisi, Dishub DKI Usulkan Anggaran Jalur Sepeda Rp 62 Miliar
Nasional

Beberapa waktu lalu anggaran pembangunan jalur sepeda sempat menarik perhatian khalayak karena mencapai Rp 73 miliar. Dishub DKI Jakarta pun merevisi rancangan anggaran tersebut menjadi Rp 62 miliar.

WowKeren - Permasalahan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tengah menjadi pembicaraan nasional. Pasalnya, dalam anggaran tersebut ditemukan sejumlah dana penganggaran yang tak masuk akal.

Salah satunya soal pembangunan jalur sepeda. Jika sebelumnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan sekitar Rp 73 miliar, kini Dinas Perhubungan DKI telah merevisi jumlah usulan tersebut menjadi Rp 62 miliar.

Diketahui dalam rapat sebelumnya dengan komisi B DPRD DKI, Dishub mengusulkan anggaran sebesar Rp 73 miliar untuk pembangunan jalur sepeda. Kepala Dishub DKI Syafrin Liputo mengatakan jika usulan Rp 73 miliar itu merupakan total keseluruhan anggaran untuk kegiatan rekayasa lalu lintas di koridor busway dan pembangunan jalur sepeda.

"Namun sekarang kita sudah usul untuk dipisah menjadi kegiatan jalur sepeda sendiri, kemudian totalnya sekitar Rp62 miliar," kata Syafrin di Jakarta Pusat, Sabtu (2/11). Sedangkan untuk rekayasa lalu lintas koridor busway anggarannya akan diusulkan sekitar Rp 9 miliar.


Menurut Syafrin, anggaran tersebut sudah termasuk untuk pembangunan marka ganjil genap. Besarnya anggaran pembangunan jalur sepeda tersebut dikarenakan Dishub DKI mesti melakukan pembelian cat impor.

Dalam pembangunan jalur sepeda tersebut, pihak Dishub DKI berencana untuk menggunakan dua jenis cat marka yaitu marka thermoplastic dan cold plastic. Untuk jenis thermoplastic saat ini sudah diproduksi di dalam negeri.

Sedangkan untuk jenis cold plastic masih belum diproduksi di dalam negeri. "Yang kita gunakan harga yang sesuai dengan e-catalog," kata Syafrin.

Sebelumnya, Dishub DKI Jakarta mengusulkan anggaran baru sebesar Rp 73 miliar untuk pembangunan jalur sepeda dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 saat rapat bersama Komisi B DPRD DKI. Padahal awalnya, mereka mengusulkan anggaran sebesar Rp 4 miliar.

Setelah itu usul anggaran kembali membengkak Rp 69 miliar hingga mencapai total Rp 73 miliar. Namun, usulan anggaran itu sempat diperdebatkan oleh anggota Komisi B lantaran jumlahnya yang melonjak tinggi. Sehingga Dishub pun akhirnya diminta untuk menjabarkan grand design dari proyek tersebut, jika tidak maka anggaran tersebut berpotensi untuk dicoret.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait