Usai Kedua Anak Buahnya Resign, Anies Baswedan Akan Lakukan Ini
Nasional

Dua anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Salah satunya adalah Edy Junaedi yang menjadi Kadisparbud. Karena itu Anies akan mengambil solusi sebagai berikut.

WowKeren - Dua anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Dua orang itu adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) DKI, Edy Junaedi dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sri Mahendra.

Diketahui bahwa keduanya mundur di tengah ramainya polemik anggaran Pemprov DKI yang mejadi polemik karena jumlahnya yang ganjil. Namun untuk Edy ia hanya mengirim surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Gubernur DKI itu dan tidak menemuinya langsung.

Menanggapi pengunduran diri Edy, Anies pun mengatakan jika dirinya akan memisahkan dinas pariwisata dan kebudayaan DKI tahun depan. “Tahun depan dipisahkan. Dinas Pariwisata sendiri, Dinas Kebudayaan sendiri,” ucap Anies di area CFD Bundaran HI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (3/11).

Anies mengatakan jika pihaknya akan melakukan buka lelang jabatan untuk mencari Kepala Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Kebudayaan. “Jadi memang akan ada rekruitmen terbuka dan untuk Bappeda, itu akan dibolehkan ASN dari luar DKI untuk mendaftar, jadi terbuka untuk semua,” jelasnya.


Sekedar informasi, Edy Junaedi memutuskan untuk mundur dari jabatannya per tanggal 31 Oktober 2019. Padahal dirinya baru saja menjabat sebagai Kadispar DKI Jakarta selama 8 bulan.

Sebelumnya, Pemprov DKI menjadi sorotan publik setelah ditemukannya anggaran fantastis yang tak masuk akal. Kejanggalan anggaran tersebut diunggah oleh politikus PSI sekaligus anggota DPRD DKI Komisi A, William Aditya Sarana.

Salah satu anggaran yang dipermasalahkan adalah anggaran untuk influencer sebanyak Rp 5 miliar. Disebutkan oleh Anies, wacana pemisahan dua dinas ini sebenarnya sudah didengungkannya sejak April 2019 lalu.

Menurut Anies, urusan kebudayaan punya beban kerja dan produktivitas besar. Selain itu, Dinas Kebudayaan dibutuhkan berdiri sendiri untuk menunjang percepatan capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2022.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait