Kapolri Baru Terpilih, Kasus Novel Baswedan Justru 'Diundur' Sampai Desember
Nasional

Pada Jumat (1/11) kemarin, Polri secara resmi dipimpin oleh Jenderal Pol Idham Azis. Sederet 'warisan' pun menanti sang Kapolri, termasuk penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.

WowKeren - Pekan lalu Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Kapolri baru, yakni Jenderal Pol Idham Azis. Peralihan era kepemimpinan ini pun diikuti sejumlah konsekuensi. Termasuk adanya tanggung jawab besar sang Kapolri untuk menuntaskan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun demikian, terpilihnya Kapolri baru rupanya tak membuat kasus itu menjadi "prioritas". Pasalnya Jokowi justru memberikan "kelonggaran" terkait penuntasan kasus Novel. Bila semula kasus Novel ditarget rampung pada bulan ini, Jokowi belakangan justru mengundurkan batas akhir penyelidikan, yakni hingga Desember 2019.

"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi kala ditemui usai pelantikan Kapolri baru di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (1/11) sore. Namun Jokowi tak menjawab apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen bila target itu tak bisa dipenuhi pihak kepolisian.

Menanggapi kelonggaran yang diberikan ini, aktivis antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) pun buka suara. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, mengkritik keras kebijakan Jokowi tersebut.

Menurutnya seharusnya tak perlu ada lagi penambahan waktu karena Jokowi sudah memberikan tiga bulan pada era Kapolri sebelumnya untuk menuntaskan kasus tersebut. Kurnia bahkan menilai Jokowi sekadar memberikan janji manis kepada masyarakat supaya tenang dan tidak terus-menerus mempertanyakan perihal hasil penyelidikan kasus Novel.


"Presiden kemarin tiba-tiba menambah tenggat waktu satu bulan kepada Kapolri terpilih," kata Kurnia dalam sebuah diskusi di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (3/11). "Padahal sebelumnya Presiden Jokowi menyebutkan tiga bulan, dan (itu pun) sudah lewat juga waktunya per tanggal 31 Oktober."

"Jadi memang presiden kerap kali memberikan janji manis kepada masyarakat," imbuhnya. "Agar masyarakat tenangnya itu sebentar saja."

Kurnia pun mengaku tak bisa memahami alasan di balik keputusan Jokowi tersebut. Apalagi, sebelumnya, Idham lah yang bertanggung jawab untuk mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap Novel tersebut.

Sebagai pengingat, tim teknis Polri yang dibentuk khusus untuk menyelidiki kasus Novel memang diketuai langsung oleh Idham yang kala itu masih menjabat sebagai Kabareskrim. Karena itulah, Kurnia pun mengaku pesimis Polri bisa mengungkap fakta di balik kasus Novel.

"Kita sebenarnya pesimis isu penyerangan Novel Baswedan akan terungkap karena dari segi prosesnya sangat mudah untuk kita perdebatkan," pungkasnya. "Tenggat waktu yang sudah jelas 31 Oktober, tanpa ada argumentasi yang jelas, tiba-tiba ditambah ke Desember."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru