Dirut BPJS Kesehatan Sarankan Nabung Goceng Per Hari Untuk Bayar Iuran
Nasional

Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan hingga dua kali lipat membuat Direktur Utama BPJS menyarankan masyarakat untuk rajin menabung setiap hari.

WowKeren - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai berlangsung pada 1 Januari 2020 mendatang. Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Fahmi Idris lantas mengajak masyarakat untuk menabung setiap hari agar sanggup membayar iuran setiap bulannya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja hingga dua kali lipat. Kenaikan ini telah resmi dilakukan setelah Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Fahmi Idris lantas meminta agar masyarakat setidaknya dapat menabung Rp5.000 hingga Rp6.000 sehari. Menurut Fahmi, jika menabung secara harian maka masyarakat tidak akan terlalu banyak merasakan keberatan dalam menyisihkan uang untuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

"Yuk bangun kesadaran, sisihkan dana pemeliharaan kesehatan diri. Ada pilihan-pilihan pertama Rp 5.000 - 6.000 per hari," saran Fahmi dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPJS Jakarta, belum lama ini. "Jika tidak sanggup di angka Rp 6.000, masih ada pilihan-pilihan yang lebih murah."


Rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini adalah tarif iuran kelas Mandiri III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan. Kemudian iuran kelas mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Terakhir iuran kelas Mandiri I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.

Fahmi menjelaskan jika saat ini Pemerintah Indonesia telah meng-cover sekitar 133 juta penduduk. Maka dengan naiknya iuran hingga 100 persen di tahun depan diharapkan dapat membantu pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan defisit keuangan negara akibat BPJS Kesehatan.

"Ini bisa menjadi narasi kita bersama menjelaskan rasionalisasi iuran," kata Fahmi. "Jika kita lihat penyesuaian iuran tentu akan berdampak pada cash flow rumah sakit, sehingga tidak ada keterlambatan bayar."

Presiden Jokowi sendiri juga telah meminta masyarakat untuk tidak menimbulkan kegaduhan terkait keputusan menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Jokowi mengatakan jika sudah sepatutnya masyarakat dapat memahami betul bahwa pemerintah selama ini telah mengalokasikan subsidi melalui penerima bantuan iuran (PBI) senilai Rp41 triliun.

"Ini angka besar sekali. Jangan sampai kesannya kita, ini kita sudah subsidi di APBN ini gede banget," ujar Jokowi pada Kamis (31/10). "Tapi kalau cara kita menjelaskan tidak pas. Hati-hati."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait