Ribuan Pejabat Eselon Pemprov DKI Terancam Dihapus Imbas Perampingan Birokrasi
Nasional

Ribuan Pejabat Eselon Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terancam akan dihapus akibat wacana Presiden Joko Widodo yang akan merampingkan birokrasi negara.

WowKeren - Presiden Joko Widodo telah merencanakan akan segera merampingkan birokrasi di pemerintah pusat dengan memangkas pejabat eselon III dan IV. Kini wacana tersebut diprediksi akan berimbas pada penghapusan ribuan jabatan eselon di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan jika rencana Presiden Jokowi akan berdampak pada penghapusan 5.340 jabatan eselon III dan IV di Pemprov DKI Jakarta. Menurut Chaidir, hal tersebut berpotensi mempengaruhi tunjangan kinerja daerah (TKD) dan peran para pejabat sehingga sudah sepatutnya Jokowi mengkaji ulang wacana itu.

"Meski ada perubahan posisi dari struktural ke fungsional, tapi mereka tetap mendapat tunjangan kinerja," jelas Chaidir saat dihubungi pada Senin (4/11). "Tapi itu masih harus dikaji lebih lanjut."


Tercatat saat ini, pejabat yang mengisi jabatan eselon III di DKI Jakarta mencapai 862 orang. Sementara itu untuk eselon IV tercatat mencapai 4.478 orang. Maka total pejabat eselon III dan IV di DKI Jakarta tercatat sebanyak 5.340 orang.

Jabatan eselon III sendiri terdiri atas Untuk eselon III terdiri atas kepala bagian, kepala bidang dan camat. Sedangkan jabatan untuk eselon IV terdiri atas kepala seksi, kepala sub bagian, kepala sub bidang, kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan lurah.

Lebih lanjut Chaidir menjelaskan jika pemangkasan pejabat eselon akan mempengaruhi TKD lantaran perampingan struktural di pemerintah daerah tentunya akan berimplikasi pada APBD DKI Jakarta yang menjadi sumber keuangan tunjangan tersebut. Walau begitu, Chaidir mengatakan pihaknya masih belum merinci dampak pada nilai tunjungan itu.

Hal tersebut lantaran pemerintah masih menunggu petunjuk dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal perubahan pejabat struktural menjadi fungsional. "Sekarang kan istilahnya miskin fungsional, tapi kaya struktural. Nanti berbalik jadi miskin struktural tapi kaya fungsional. Itulah yang diinginkan pemerintah pusat."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait