DPRD DKI Ancam Coret Anggaran Kampung Kumuh Rp 556 Juta Jika Tak Direvisi
Nasional

Anggaran penataan kampung kumuh tiba-tiba menjadi polemik menyusul kejanggalan dalam RAPBD DKI Jakarta 2020. DPRD DKI pun mengatakan jika pihaknya akan mencoret anggaran tersebut jika tak segera direvisi.

WowKeren - Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020 tengah menjadi perhatian masyarakat. Hal ini terjadi usai ditemukannya sejumlah kejanggalan dalam anggaran tersebut.

Mulai dari pengadaan lem aibon yang menelan biaya Rp 82 miliar atau ballpoint yang menghabiskan dana sampai Rp 124 miliar. Hingga yang terbaru soal konsultasi penataan kampung kumuh yang menelan biaya fantastis sebesar Rp 556 Juta Per-RW.

Sontak saja anggaran kampung kumuh tersebut menjadi pertanyaan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike. Kendati rancangan anggaran itu masih bersifat sementara dan bisa diubah, ia tetap menilai biaya yang diestimasikan terlalu besar. Sehingga ia pun meminta agar anggaran tersebut segera direvisi.

"Satu RW itu Rp 556 juta? Kalau 200 RW itu butuh berapa coba?" ujar Yuke dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip Antara pada Senin (4/11). "Masa tidak bisa kerja sama dengan kampus atau sebagainya?"

Namun hingga Selasa (5/11) Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan jika pihaknya masih belum menerima revisi anggaran tersebut. "Sampai hari ini saya belum dapet tertulisnya dari dinas perumahan, karena untuk satu itu kita memang minta untuk ada revisi, terkait dengan anggaran Rp 500 juta sekian per RW, saya minta untuk revisi berapa si idealnya untuk menata RW," ujarnya di gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (5/11).


Lebih lanjut, Ida mengatakan jika pihaknya mendukung penuh program penataan kampung tersebut. Namun, ia meminta agar anggaran yang diajukan agar lebih rasional.

"Kami ketua komisi D tidak antipati dengan penataan kampung kumuh, kita dukung 1.000 persen," terang Ida. "Tapi apakah rasional kalau anggarannya sebanyak itu jadi saya masih menunggu anggaran yang mereka usulkan. Katanya mereka sudah merevisi tapi belum sampai ke saya."

Untuk revisi anggaran kampung kumuh tersebut akan ditunggu sebelum rapat KUA-PPAS selesai. Revisi ditunggu paling lambat pekan ini. Jika tidak, Ida menyebut anggaran community action plan (CAP) itu akan dicoret.

"Ya sebelum KUA-PPAS ini mereka harus ada revisi, itu kalau nggak kita coret, karena kan kita ngejar harus ada," tutup Ida. "Kalau sampai hari ini mereka belum kasih ke kita ya kita coret anggarannya."

Sementara itu, Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat menjelaskan total anggaran itu diperuntukkan bagi konsultasi lima tenaga ahli per RW. Peneliti tersebut bukan hanya untuk sekali meneliti, tetapi juga hidup di RW tersebut dalam 24 jam selama empat bulan.

"Jadi pekerjaan konsultan itu kan, saya dasarnya memang kan kita harus hire tenaga ahli," ujar Suharyanti, Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Barat. "Tenaga ahli yang kita gunakan ada lima, dari planologi, sipil, arsitek, sosial ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait