1 Polisi di Kendari Ditetapkan Jadi Tersangka Tewasnya 2 Mahasiswa UHO
Nasional

2 mahasiswa UHO, Kendari menjadi korban tewas dalam demonstrasi pada 26 September 2019 lalu. Keduanya diduga tewas akibat terjangan peluru tajam dan 6 polisi ditetapkan sebagai terperiksa.

WowKeren - Polisi terus melakukan penyelidikan untuk membongkar tuntas kasus tewasnya dua mahasiswa saat demonstrasi besar-besaran di Kendari, Sulawesi Tenggara pada akhir September 2019 lalu. Sebagai pengingat, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) atas nama Randi (21) dan Yusuf Kardawi (19) menjadi korban tewas akibat diterjang peluru tajam.

Sebelumnya, polisi telah meringkus enam orang polisi sebagai terperiksa dalam kasus ini. Mereka diduga melanggar standard operational procedure yang berlaku dalam pengamanan demonstrasi, yakni tak boleh membawa senjata api. Rupanya keenam polisi ini kedapatan membawa senjata api dengan peluru tajam di dalamnya.

Yang terbaru, polisi telah menetapkan satu dari keenam polisi tersebut sebagai tersangka. Adalah Brigadir Abdul Malik yang statusnya ditingkatkan menjadi tersangka.

Informasi ini dibenarkan oleh Kepala Sub Bidang Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kompol Dolfi Kumaseh, Kamis (7/11). "Iya benar (ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Dolfi, dilansir CNN Indonesia.

Informasi ini pertama kali beredar setelah surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dengan Nomor: B/129/XI/2019/Dit Reskrimum terbit. SPDP itu sendiri ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.


Dalam SPDP itu disebutkan, tersangka AM disangkakan dengan beberapa pasal. Yakni Pasal 351 Ayat (3) dan atau Pasal 359 KUHP subsider Pasal 360 Ayat (1) dan (2).

Sebelum menjadi tersangka, Malik dan kelima terperiksa lain telah mendapat sanksi disiplin dari Polri. Yakni berupa penundaan gaji selama setahun, penundaan kenaikan pangkat selama setahun, dan penempatan di tempat khusus selama 21 hari.

Di sisi lain, untuk kasus Yusuf, masih ditangani oleh Subdit II Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra. Hingga berita ini ditulis diketahui belum ada perkembangan berarti dari pengusutan tersebut.

Perkembangan penyelidikan kasus Randi dan Yusuf ini pun terus "diteriakkan" oleh banyak pihak. Seperti Presiden Mahasiswa UHO, Maco, yang nekat berangkat ke DKI Jakarta demi menyuarakan kembali protes mereka terhadap stagnannya penyelidikan kematian kedua rekannya tersebut.

"Lihatlah kami wahai bapak Presiden Joko Widodo sebagai anak bangsa dari timur Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara kota Kendari," ujar Maco, Senin (28/10). "Kami dari keluarga besar mahasiswa Halu Oleo sangat berharap kasus ini segera dituntaskan. Tentunya kita tidak ingin berlarut-larut dalam kesedihan ini."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru