DPR Desak Pemerintah Segera Selesaikan Data PBI BPJS Kesehatan
Nasional

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera menyelesaikan data-data terkait PBI Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

WowKeren - Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan mulai berlangsung pada 1 Januari 2020 mendatang. Kenaikan iuran ini dinilai akan semakin menambah beban dari rakyat kecil.

Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak agar Pemerintah Indonesia segera menyelesaikan sisa data-data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Data ini berdasarkan penghitungan dari hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Wakil Ketua Komisi IX Ansory Siregar memberikan waktu bagi Pemerintah Indonesia setidaknya sampai akhir November 2019 untuk menyelesaikan data ini. "Finalisasi data penerima bantuan iuran APBN bermasalah hasil audit dengan tujuan tertentu atas aset BPJS Kesehatan 2018 oleh BPKP selambat-lambatnya akhir November 2019," kata Ansory Siregar saat membacakan kesimpulan rapat kerja Komisi IX di Jakarta, Jumat (8/11).

PBI sendiri merupakan peserta BPJS Kesehatan yang berasal dari golongan orang tidak mampu. Iuran BPJS Kesehatan mereka secara otomatis mendapatkan tanggungan dari Pemerintah Indonesia.


Anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengatakan jika hasil audit BPKP tersebut merupakan salah satu kunci penyelesaian permasalahan yang dihadapi BPJS Kesehatan. Seperti yang diketahui, BPJS Kesehatan telah membuat keuangan negara mengalami defisit yang cukup besar.

Saleh lantas meminta Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk segera angkat berbicara mengenai data tersebut secara transparan. "Karena itu, penting bagi Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk menjelaskan secara detail agar kami tahu perkembangannya sudah sejauh mana," ujar Saleh.

Sementara itu Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan jika pembenahan data peserta PBI BPJS Kesehatan lebih banyak berkaitan dengan Kementerian Sosial. Rencananya, Fachmi akan melakukan diskusi pada Selasa (12/11) mendatang dengan Menteri Sosial Juliari Batubara membahas masalah ini.

"Kami sudah kontak Menteri Sosial," jelas Fachmi Idris. "Rencananya Selasa kami akan bertemu dengan beliau untuk konsultasi, khususnya tentang audit data."

Berdasarkan audit yang telah dilakukan, BPKP menemukan sebanyak 27.443.550 data peserta BPJS Kesehatan yang bermasalah. Masalah tersebut meliputi data nomor induk kependudukan tidak sama dengan 16 digit, nomor induk kependudukan dengan karakter, nomor induk kependudukan ganda, peserta dengan kolom fasilitas kesehatan kosong, dan peserta yang sudah meninggal.

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait