Kisruh 'Desa Siluman', Eks Mendes PDTT Ungkap Modus Curi Uang Negara
Nasional

Eko Putro Sandjojo menyebut kasus 'desa siluman' semacam ini sebenarnya adalah fenomena lawas yang kini kembali mengemuka. Eko menilai kasus ini bisa terjadi lantaran ada oknum yang menyelewengkan dana desa.

WowKeren - Salah satu masalah yang tengah hangat dibicarakan belakangan ini adalah terkait fenomena "desa siluman". Yang dimaksud di sini adalah desa tak berpenghuni yang ternyata tetap menerima aliran dana dari pemerintah pusat.

Fenomena ini pertama kali diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Menanggapi kasus tersebut, mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo pun angkat bicara.

Menteri yang menjabat pada 2016-2019 kemarin itu menyebut desa siluman sejatinya bukanlah fenomena baru. Desa yang menyedot Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) ini merupakan modus lama yang kini kembali mengemuka.

Menurut Eko, insiden semacam ini sebelumnya sudah pernah terjadi di suatu desa di daerah Indonesia Timur. Namun kini masalah tersebut sudah berakhir dengan ditangkapnya oknum-oknum tak bertanggung jawab yang telah menyelewengkan dana desa tersebut.

"Dulu pernah ada di Indonesia Timur, saya tidak mau sebut daerahnya karena sensitif," ujar Eko, Kamis (7/11). "Terjadi satu desa, mungkin penduduk berpindah-pindah. Akhirnya, penduduknya pas diperiksa tidak balik lagi, tapi dana desa kok bisa cair, padahal tidak ada laporannya."


"Yang bersalah ditangkap," imbuhnya, seperti dilansir dari laman CNN Indonesia. "Ada pejabat dinas. Kepala Desa juga ditangkap."

Menurut Eko, pemerintah sudah berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi penyaluran dana desa. Sesuai ketentuan Kemenkeu, pencairan dana desa dilakukan lewat tiga tahapan. Yakni 20 persen, 40 persen, dan yang terakhir 40 persen.

Sejumlah persyaratan pun ditetapkan, seperti harus ada peraturan desa serta laporan konsolidasi. Dengan demikian, bila sampai lolos pencairan, Eko menduga ada persengkokolan jahat bersama dari segala level untuk memenuhi seluruh syarat administrasi.

"Ini kan persoalan pidana. Ya, segera diinvestigasi, segera disidik," kata Eko. "Kalau memang ada kesalahan, tangkap, hukum seberat-beratnya supaya menjadi efek jera kepada yang lain."

Eko pun berharap agar polemik ini tidak menyebabkan otoritas terkait untuk memanfaatkan dana desa yang disalurkan. Sebab menurutnya dana desa, bila dipergunakan dengan baik dan benar, dapat membantu menurunkan angka kemiskinan dan ketimpangan di desa-desa. Selain itu, program ini pun ditiru oleh sejumlah negara berkembang lain.

"Jangan sampai gara-gara sekelompok kepala desa yang berkelakuan tidak baik membuat stigma sehingga seolah-olah kepala desa tidak baik semua," pungkasnya. "Kalau kepala desa tidak baik semua mana mungkin dana desa kita ditiru oleh 23 negara lain di dunia."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru