Bikin Jokowi Marah, Kemendag Duga Impor Pacul Dilakukan Ilegal
Nasional

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana menyebut bahwa pihaknya hanya sekali memberikan izin impor perkakas, itu pun bukan untuk barang jadi.

WowKeren - Presiden Joko Widodo alias Jokowi kembali dibuat kesal. Bukan karena investasi yang tak kunjung meningkat, kali ini karena impor cangkul.

Saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengadaan Barang dan Jasa 2019, Jokowi menyoroti banyaknya impor cangkul yang dilakukan Indonesia. Padahal, perkakas tersebut sebenarnya bisa diproduksi sendiri dalam negeri.

"Apakah negara kita yang sebesar ini industrinya yang sudah berkembang, benar cangkul harus impor?" ujar Jokowi di JCC, Rabu (6/11). "Enak banget itu negara yang barangnya kita impor."

Terkait hal ini, Kementerian Perdagangan pun memberikan tanggapan. Kemendag menduga bahwa impor tersebut dilakukan secara ilegal.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardana menyebut bahwa lembaganya hanya memberikan satu kali izin impor perkakas tangan tahun ini. Itu pun tidak dalam bentuk barang jadi. Untuk impor barang jadi seperti cangkul, ia dengan tegas mengatakan tidak pernah memberikan izin.


"Selama 2019, baru satu kali impor bahan baku untuk perkakas tangan, itu seharusnya berbentuk lembaran, belum diruncingkan, belum ada ujungnya, belum dicat, belum diberi merek, masih berbentuk lembaran plat baja," tegas Wisnu, Jumat (8/11). "Jadi ini baru sekali dan itu 400 ribu ton. Kami tidak pernah berikan izin impor untuk cangkul jadi."

Sebelumnya, Kemendang bekerja sama dengan pihak terkait berhasil mengamankan ribuan cangkul impor di Surabaya, Jawa Timur, Banten, dan Tangerang. hal itu menguatkan dugaan impor ilegal.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan Konsumen & Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan bahwa pengamanan ribuan cangkul tersebut dilakukan dua minggu lalu. Cangkul-cangkul tersebut diduga didatangkan secara ilegal dari Tiongkok.

"Saat kami temukan, sudah jadi, sudah ada gagangnya, jadi patut diduga ilegal," kata Veri di Kantor Kemendag. "Tapi ini sedang kami dalami. Sementara posisinya di Surabaya dan Tangerang, diduga dari China."

Untuk mengetahui faktanya, Kemendang terus melakukan investigasi. Dikatakan Veri, Kemendag tidak akan segan mencabut izin jika memang terbukti melanggar. "Apabila nanti terbukti tidak punya izin, maka kami akan rekomendasikan untuk pencabutan izin-izinnya," katanya.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait