Anies Baswedan Buka Suara Soal Meme 'Joker' Dirinya yang Bikin Heboh
Nasional

Sebelumnya, dosen Universitas Indonesia bernama Ade Armando telah dilaporkan ke polisi akibat mengunggah meme 'Joker' Gubernur DKI Anies Baswedan. Sang Gubernur pun menanggapi meme tersebut.

WowKeren - Beberapa waktu lalu, meme "Joker" Gubernur DKI Anies Baswedan sempat viral dan menghebohkan publik. Meme tersebut diunggah oleh dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, yang kini telah dipolisikan oleh anggota DPD RI Fahira Idris.

Menanggapi meme "Joker" dirinya yang menghebohkan tersebut, Anies akhirnya buka suara. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut paham bahwa meme itu merupakan bagian dari ekspresi di negara demokratis.

"Itu hak mereka. Jadi kita negara demokrasi, kita negara yang menghargai perbedaan pendapat," terang Anies di arena Kongres II Partai NasDem pada Jumat (8/11). "Dan saya menghargai mereka yang mengekspresikan dengan dengan caranya. Karena itulah cara mereka mengekspresikannya."

Menurut Anies, tugas utamanya adalah menjalankan pemerintahan. Ia juga tak memungkiri bahwa pasti akan ada pihak yang berkomentar, menulis, atau pun menggambar di ranah publik. Hak tersebut dapat digunakan untuk berekspresi sesuai karakter mereka masing-masing.


"Saya cara mengekspresikannya dengan menghargai orang. Itu cara saya mengekspresikan," jelas Anies. "Ada orang lain yang mengekspresikan dengan caranya, ya nanti dia yang mempertanggungjawabkan kepada pembacanya, pada pendengarnya. Itu bukan hal yang menjadi perhatian saya. Saya lebih konsentrasi pada yang menjadi tugas saya. Itu saja."

Sebelumnya, Ade selaku pengunggah mengaku tidak membuat meme tersebut. "Benar (saya unggah). Bukan (saya yang buat). Saya cuma meng-copy (dan mengunggah ulang). Tapi saya pikir bagus itu," jelas Ade, Jumat (1/11) pekan lalu.

Meski demikian, Ade mengakui bahwa unggahan meme "Joker" Anies tersebut adalah bentuk kritiknya kepada sang Gubernur atas kejanggalan rencana anggaran 2020 di DKI Jakarta. Salah satunya adalah anggaran lem Aibon yang mencapai Rp 82 miliar.

"Itu kan postingan untuk menyindir apa yang dilakukan Pemerintah DKI yang mau membeli lem Aibon, pulpen, beli server, dalam jumlah yang luar biasa, tidak masuk akal," ujarnya. "Itu kan artinya menyedot uang rakyat, itu mendzalimi rakyat, jadi dengan kata lain itu adalah kejahatan."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait