Serikat Pekerja Dukung Wacana Pemberian Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III
Nasional

Serikat Pekerja mendukung wacana Menkes Terawan yang bakal memberi subsidi iuran BPJS Kesehatan Kelas III. Pasalnya, subsidi tersebut dapat mengurangi beban peserta yang kebanyakan dari masyarakat kelas bawah.

WowKeren - Kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai diberlakukan per 1 Januari 2020. Sayangnya, kenaikan iuran ini justru mendapatkan banyak protes dari sejumlah pihak.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pun mengatakan jika pemerintah akan memberikan subsidi kepada peserta BPJS Kesehatan Kelas III. Hal ini sendiri disampaikannya dalam peresmian Rumah Sakit Umum (RSU) Sybbanul Wathon di Magelang pada Kamis (7/11) lalu.

Terkait hal tersebut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea pun mendukung usulan Menkes Terawan tersebut. Pasalnya, kebijakan tersebut dapat mengurangi beban iuran masyarakat kelas bawah.

"Saat saya bertemu Presiden Jokowi sudah menyampaikan keberatan dengan rencana kenaikan tersebut karena akan membebani rakyat kecil dan buruh," ujar Andi dalam keterangan resmi dilansir Antara, Minggu (10/11).


Pria yang menjabat sebagai pimpinan ASEAN Trade Union Council (ATUC) juga meminta BPJS Kesehatan untuk memperbaiki pelayanannya. Karena sejauh ini, pelayanan kesehatan yang diberikan masih belum maksimal.

Sekedar informasi, Andi sendiri merupakan salah satu tokoh yang mendorong terbentuknya BPJS bersama tokoh-tokoh buruh lainnya seperti Said Iqbal, Mudhofir, Obon Tabroni, Indra Munaswar, serta praktisi kesehatan Prof Hasbullah Thabrany dan tokoh-tokoh masyarakat.

Sebelumnya, Menkes Terawan mengusulkan agar pemerintah mensubsidi selisih kenaikan iuran peserta mandiri kelas III BPJS Kesehatan sebesar Rp16.500 per peserta per bulan. "Iya dong (disubsidi), tapi itu kemauan dan keinginan kita semua, coba yah saya kerjakan, katanya suruh cepat-cepat," kata Terawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (8/11) lalu.

Untuk membahas soal pemberian subsidi tersebut, Terawan mengatakan akan segera bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi. Sementara itu, Mensesneg Pratikno akan membicarakan usulan tersebut dengan Menkeu Sri Mulyani. Oleh karena itu, Terawan masih belum bisa memastikan kapan usulan tersebut bakal direalisasi.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait