PBNU Soal Ucap Salam Agama Lain: Simbol Toleransi
Nasional

PBNU turut buka suara terkait imbauan MUI Jatim yang melarang ucapkan salam agama lain dalam forum resmi. Menurut Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini mengucapkan salam agama lain adalah simbol dari toleransi.

WowKeren - Pengucapan salam pembuka untuk semua agama dalam sambutan resmi baru-baru ini menjadi polemik. Imbauan yang disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini menimbulkan pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Salah satunya yang turut menyampaikan pendapatnya adalah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Menurutnya, pengucapan salam agama lain oleh pejabat muslim dalam pidato resmi adalah sebuah budaya, bukan penistaan atau melecehkan.

Budaya ini sendiri adalah sebuah bentuk persaudaraan kebangsaan atau ukhuwah wathoniyyah. Hal ini disampaikan langsung oleh Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini.

"Sebagai salam kebangsaan yang tentu semua para tokoh atau pemimpin bermaksud untuk mempersatukan," kata Helmy lewat keterangan tertulisnya dilansir CNNIndonesia, Minggu (10/11). "Sepanjang yang saya lihat dari berbagai forum tidak ada satu pun yang berniat menistakan, melecehkan, atau menodai."


Helmy menyampiakan jika pengucapan salam agama lain adalah hasil dari proses akulturasi. Hal itu juga dimaknai sebagai simbol toleransi antar umat beragama di Indonesia.

Di sisi lain, masyarakat non-muslim juga sering mengucapkan istilah dari agama Islam dalam keseharian, seperti alhamdulillah untuk bersyukur dan bismillah untuk mengawali kegiatan. "Sepanjang seluruh yang diucapkan tidak bertentangan dengan niat, maka sepanjang itu pula kalimat yang menyatakan salam kebangsaan tersebut tidak akan mengganggu akidah dan teologi seseorang," paparnya.

Ia juga menambahkan jika para pemimpin tersebut tak sembarangan mengucapkan salam agama lain dalam forum resmi. Pasalnya, mereka juga hanya melakukan salam tersebut dalam forum yang dihadiri oleh masyarakat lintas agama dan bila menghadiri forum agama tertentu pastinya mereka tidak akan mengucapkan salam agama lainnya.

Meski begitu, Helmy menghargai pendapat MUI yang menganggap salam agama lain bidah dan tak sesuai syariat agama. Ia juga meminta agar masyarakat saling menghargai terkait hal tersebut. "Saya berharap kita hargai pendapat itu untuk kemudian tidak saling diperdebatkan, yang justru akan menimbulkan ketegangan," tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan jika MUI Jatim mengimbau umat Islam dan para pemangku kebijakan atau pejabat untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain saat membuka acara resmi. Pernyataan tersebut merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu yang dituangkan dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait