ASN Diminta Mengadu Langsung ke Atasan Apabila Berniat Kritik Pemerintah
Nasional

Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji, ASN pada dasarnya memiliki kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah

WowKeren - Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) disarankan untuk langsung mengadu ke atasannya apabila memiliki kritik terhadap pemerintah. Saran ini disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Sekretaris KemenPAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, ASN pada dasarnya memiliki kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah. Oleh sebab itu, apabila ASN memiliki pendapat, maka dianjurkan untuk tidak diumbar ke media sosial.

"Kritik terhadap pemerintah, kita lihat dulu kritiknya seperti apa. Karena sebagai ASN itu punya kewajiban untuk mengamankan kebijakan pemerintah," terang Wahyu di Jakarta pada hari ini (12/11). "Kalau ingin mengkritik, tentu ada salurannya. Lebih baik menyampaikan langsung kepada atasannya, kepada menterinya dan lain-lain. Tidak melalui media sosial."


Apabila ada ASN yang berseberangan dengan pemerintah, maka mereka bisa dilaporkan ke portal www.aduanasn.id. Menurut Wahyu, aduan tersebut disebabkan oleh kritik terhadap pemerintah dinilai bisa menjurus pada radikalisasi.

"Mungkin ada kritik-kritik yang masuk dalam radikal, tergantung kritiknya sebetulnya. Kita belum tahu persis," ungkap Wahyu. "Kita ada mekanisme membela diri dan lain-lain, tidak semata-mata kita berikan sanksi."

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama 11 kementerian serta lembaga lain memang telah meluncurkan portal aduan untuk ASN radikal. Portal aduan ini bisa digunakan masyarakat untuk melaporkan ASN yang menyebarkan konten-konten radikalisme. Radikalisme yang dimaksud adalah meliputi sikap intoleran, anti-pancasila, anti-NKRI, dan menyebabkan disintegrasi bangsa.

"Digunakan untuk menjadi tempat aduan portal aduan yang didukung fakta, realita yang berguna," jelas Menkominfo Johnny G Plate saat acara peluncuran di Jakarta, Selasa (12/11). "Ini semua disediakan hanya untuk satu kepentingan yaitu untuk ke kenyamanan keluarga besar ASN dan peningkatan Key Performance Indicator (KPI) seluruh ASN."

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait