Pemerintah Dituding Cekal Kepulangan Habib Rizieq, Ini Kata Komisi I DPR RI
Nasional

Pengakuan Habib Rizieq soal pencekalan kepulangan dirinya ke Indonesia oleh pemerintah RI menjadi polemik. Hal ini membuat anggota Komisi i DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon turut buka suara.

WowKeren - Pengakuan Habib Rizieq soal pencekalan kepulangan dirinya ke Indonesia oleh pemerintah RI menjadi polemik. Hal ini membuat anggota Komisi i DPR RI Fraksi PDIP Effendi Simbolon turut buka suara.

Pengakuan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq soal dirinya yang dicekal tak bisa pulang ke Indonesia menjadi polemik. Bahkan dalam video yang diunggah pada kanal YouTube tersebut, ia menunjukkan surat pencekalan yang katanya berasal dari Pemerintah RI.

Menanggapi pernyataan tersebut Anggota Komisi I dari Fraksi PDI-P Effendi Simbolon mengatakan jika Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dan Kemelu tidak pernah menyurati Pemerintah Arab Saudi terkait kabar pencekalan Rizieq Shihab.

Hal tersebut, kata Effendi, disampaikan oleh yang bersangkutan dalam rapat tertutup bersama Komisi I DPR. "Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi, Kemenlu tak pernah ada, apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11).


Tak hanya itu, Menlu Retno juga mengatakan menurut informasi yang didapatnya Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI). "Iya pak menko ya. Sedang dicari informasi ya," ujar Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11). "Paspor, beliau masih memegang paspor WNI."

Sebelumnya, Rizieq mengungkapkan alasannya tidak bisa pulang ke Indonesia. Ia menunjukkan surat pencekalan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan ke Arab Saudi.

"Saya dilarang bepergian ke Saudi, bahkan ini dituliskan sebabnya adalah karena alasan keamanan. Jadi sekali lagi, saya dicekal di sini bukan karena saya lakukan pelanggaran keimigrasian," kata Rizieq dalam kanal YouTube Front TV, Minggu (10/11). "Bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan sesuatu kejahatan di Saudi ini, tidak. Karena alasan keamanan."

Di sisi lain, Menhan Prabowo Subianto mengaku akan mempelajari terkait kasus tersebut. Pasalnya, ia tak mengetahui soal klaim Riziq yang dicekal oleh pemerintah RI sehingga tak bisa keluar dari Arab Saudi. "Nanti kami ini ya, kami pelajari dulu, saya belum dengar," kata Prabowo di lingkungan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/11).

Hal serupa juga disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik, Sosial-Ekonomi, dan Hubungan Antarlembaga sekaligus Juru Bicara Menhan Dahnil Anzar Simanjuntak pun mengatakan hal serupa. "Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," katanya.

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru