Wamenag Soal Pria Berhijab Di Aceh: Fenomena Crosshijaber Perlu Diwaspadai
Nasional

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi menegaskan jika fenomena pria berhijab atau crosshijaber yang belakangan ini marak terjadi harus terus diwaspadai.

WowKeren - Seorang pria berhijab atau yang sekarang dikenal dengan nama crosshijaber berhasil diamankan di halte dekat Masjid Baiturrahman, Aceh. Peristiwa ini telah membuat Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi ikut angkat berbicara.

Penangkapan tersebut telah menambah daftar kasus pria yang diamankan karena memakai hijab. Menurut Zainut, perilaku pria menyerupai wanita sangat dilarang keras dalam ajaran Islam. Zainut menjelaskan jika pelarangan tersebut sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari.

"Ajaran Islam melarang keras pria menyerupai wanita dan wanita menyerupai pria karena secara takdir dan syariat pria dan wanita adalah berbeda," jelas Zainut lewat pesan singkat, Rabu (13/11). "Bahkan larangan tersebut sejak pada zaman Rasulullah SAW sebagaimana haditsnya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan para wanita yang menyerupai laki-laki."

Fenomena crosshijaber ini merupakan pria yang berdandan dan mengenakan pakaian perempuan muslim secara tertutup. Fenomena ini pertama diketahui setelah mulai bermunculan di media sosial.


Bahkan di media sosial, sebagian crosshijaber ini menggunakan cadar atau nikab untuk menutupi identitas asli mereka. Tak hanya itu, mereka juga ada yang ikut beribadah hingga masuk ke dalam toilet khusus perempuan.

Fenomena tersebut lantas dinilai begitu mengkhawatirkan karena telah mengganggu hak-hak orang lain. Wamenag Zainut lantas meminta agar masyarakat mewaspadai fenomena ini lantaran selain dinilai menyimpang, fenomena ini juga berpotensi menjadi aksi kriminalitas.

"Fenomena crosshijaber perlu diwaspadai, apa motif gerakan ini?," kata Zainut. "Apakah sekadar mode saja ataukah ada motif lain misalnya kriminal, teror atau ingin merusak citra hijab itu sendiri. Yang pasti apa pun alasannya haram hukumnya laki-laki menyerupai perempuan."

Zainut lantas berharap agar aparat keamanan ikut dalam mencegah fenomena menyimpang ini. Dia juga meminta aparat tak segan menindak pelaku kriminal yang menggunakan modus ini.

"Aparat kepolisian harus sigap dan mencegah meluasnya fenonena nyeleneh tersebut," tegas Zainut. "Jika dianggap berbahaya harus cepat ditindak secara hukum."

(wk/lian)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait