Keaslian Surat Cekal Jadi Polemik, Pengacara Habib Rizieq Buka Suara
Nasional

Ditjen Imigrasi Kemenkumham menyangsikan keaslian surat cekal yang ditunjukkan Habib Rizieq dalam videonya pada Minggu (10/11). Keraguan ini muncul lantaran pihak Imigrasi tak pernah mengeluarkan surat pencekalan.

WowKeren - Nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab kembali menyita perhatian publik. Pasalnya pada Minggu (10/11) kemarin Rizieq menunjukkan dua lembar surat pencekalan lewat sebuah video yang diunggahnya.

Surat pencekalan itu pun langsung menjadi kontroversi. Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mengaku tak pernah mengeluarkan surat tersebut. Tak hanya membantah, pihak Imigrasi pun mencurigai keaslian surat tersebut. Apalagi karena surat itu tak pernah ditunjukkan kepada pemerintah serta di video pun tidak terlihat jelas.

"Kita sendiri belum tahu apa benar ada surat (pencekalan) itu," ujar Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny Sompie, dalam konferensi pers, Selasa (12/11). "Karena kan suratnya samar-samar, tidak jelas."

Menanggapi hal tersebut, pengacara sang habib pun angkat bicara. Menurutnya, pihaknya telah mengirimkan foto surat pencekalan atas kliennya kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.


"Sudahlah, tetapi informal saja," ujar kuasa hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, Rabu (13/11). "Kebetulan kalau (untuk) Pak Mahfud, dokumen yang kami rilis itu pun kami kirim. Saya sering komunikasi dengan Pak Mahfud sebab beliau dosen saya."

Sugito pun tak keberatan bila keaslian surat yang dirilis pihak Imigrasi Arab Saudi itu akan diselidiki pemerintah. "Tidak masalah, kami siap sebab ada argumentasi," tegasnya, seperti dilansir Kompas.

Kendati demikian, Sugito mengaku pesimis kasus kliennya itu akan diselesaikan pemerintah. Sebab menurutnya surat pencekalan itu seharusnya sudah menjadi petunjuk bagi pemerintah, namun kini justru "diputarbalikkan".

"Saya makanya agak malas, sebab pemerintah ini seperti mencari titik lemahnya saja, tetapi tidak mencari solusi," tuturnya. "Mestinya surat yang ada diproses dulu, bukan malah ada pernyataan seolah-olah suatnya tidak ada."

Di sisi lain, pihak FPI sudah angkat bicara menanggapi jawaban Imigrasi soal surat pencekalan tersebut. Juru Bicara FPI, Munarman, menegaskan bahwa Habib Rizieq saat ini bukannya tak bisa kembali ke Indonesia tetapi tak bisa keluar dari Arab Saudi. Dengan demikian, Rizieq sejatinya "bermasalah" dengan Imigrasi Arab Saudi dan bukan Indonesia.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait