Kian Membludak, Menhub Bakal Batasi Jumlah Ojek Online
Nasional

Meningkatnya jumlah mitra pengemudi ojek online di lapangan berpotensi mengganggu kelancaran jalan raya. Selain itu hal itu juga dianggap akan mengganggu skala penawaran dan permintaan.

WowKeren - Keberadaan ojek online dianggap cukup bermanfaat untuk menyediakan layanan transportasi. Tak hanya transportasi, sejumlah layanan lain juga ditawarkan oleh penyedia jasa untuk memenuhi kebutuhan pelanggannya. Tak ayal, jumlah pengemudinya pun juga terus meningkat.

Namun, semakin banyaknya jumlah ojek online yang beroperasi, dikhawatirkan justru bisa memunculkan potensi gangguan kelancaran lalu lintas. Oleh sebab itu, Kementerian Perhubungan akan mengatur pembatasan jumlah ojek online.

Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan bahwa ketentuan itu bisa diatur dalam dalam revisi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Meski demikian, revisi tersebut harus dilakukan dengan hati-hati mengingat ojek online juga mampu menyerap banyak tenaga kerja.

"Dalam rangka membuat UU lalu lintas, nanti (aturan batasan jumlah ojol) itu jadi pertimbangan yang harus dilakukan," kata Budi dilansir dari CNN Indonesia, Kamis (14/11). "Kami siap melakukan perbaikan-perbaikan."


Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setyadi mengungkap ancaman yang datang dari potensi tumbuhnya aplikator ojek online. Semakin meningkatnya aplikator ojek online maka akan semakin bertambah juga mitra pengemudi. Jika sudah begini, maka tingkat penawaran dan permintaan bisa kacau.

"Dalam prinsip di transportasi, supply (pasokan) harus sama dengan demand (permintaan), menyesuaikan," tutur Budi masih dilansir dari CNN Indonesia. "Mungkin akan (ada) penambahan banyak pengemudi kemudian demand-nya tidak begitu tumbuh cepat gitu. Ini kami antisipasi."

Tidak menutup kemungkinan pendapatan yang didapatkan oleh mitra aplikator ojol juga akan berpotensi turun. Untuk itu, pemerintah akan merevisi aturan yang selama ini hanya membahas masalah keamanan dan keselamatan untuk lebih bisa optimal. Kemenhub berharap agar aturan yang direvisi bisa mengoptimalkan pengawasan terhadap ojol mengingat insiden bom bunuh diri dimana pelaku menggunakan atribut ojol.

"Memang regulasi kita selama ini untuk mengatur ojek online itu kan sebetulnya hanya menyangkut masalah keselamatan dan keamanan," lanjut Budi. "Kami akan coba optimalkan kembali pengawasan kita mungkin dapat berupa aplikasi atau apa gitu."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru