Bela Ahok Terkait BUMN, Sekjen MUI: Dia Sudah Jalani Hukuman kok Masih Dibenci?
Nasional

MUI sendiri sedianya telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan agama. Namun, Sekjen MUI Anwar Abbas menegaskan bahwa Ahok telah menjalani hukuman atas perbuatannya.

WowKeren - Kabar Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok akan menjadi petinggi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kini tengah hangat diperbincangkan. Kabar ini menuai reaksi pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyebut bahwa sah-sah saja apabila Ahok menjadi bos di BUMN. Pasalnya, Anwar menilai bahwa semua pihak tidak memiliki dasar untuk menghalangi Ahok menjadi petinggi di perusahaan pelat merah tersebut.

MUI sendiri sedianya telah mengeluarkan fatwa bahwa Ahok terbukti melakukan penistaan agama. Namun, Anwar menegaskan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menjalani hukuman atas perbuatannya.

"Kalau Ahok menista agama itu sudah jelas. Tapi dia kan sudah dihukum," tutur Anwar dilansir CNN Indonesia pada Kamis (14/11). "Kecuali kalau nanti dia menista agama lagi."

Oleh sebab itu, Anwar mengaku tidak ada yang salah apabila Ahok benar menjabat sebagai komisaris atau direktur utama salah satu BUMN. Anwar justru mengaku heran apabila ada pihak lain yang menghalangi Ahok berkarier di BUMN.


"Kalau misalnya Ahok dikasih jabatan komisaris atau dirut BUMN sih sah-sah saja," jelas Anwar. "Atas dasar apa menghambat atau menghalangi Ahok?"

Menurut Anwar, setiap warga negara memiliki hak dan bahkan berkewajiban untuk berkontribusi pada negara. Ahok sendiri juga akan berkontribusi kepada negara apabila dirinya bergabung bersama BUMN.

"Begini ya, kita tidak boleh membenci orang. Karena dia pernah bersalah lalu kita benci seumur hidup, enggak boleh," tegas Anwar. "Dia sudah mengaku salah, sudah jalani hukuman, tapi kok masih dibenci."

Di sisi lain, rencana Ahok menjadi bos BUMN ini mendapat kecaman dari Persaudaraan Alumni (PA) 212. Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyayangkan keputusan tersebut lantaran Ahok dinilai memiliki rekam jejak kelam sebagai mantan narapidana penistaan agama.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade meminta agar Menteri BUMN Erick Thohir berkonsultasi terlebih dahulu dengan BPK dan KPK. Pasalnya hingga kini Ahok masih memiliki rekam jejak di dua kasus yang belum jelas penyelesaiannya. Yakni kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng, Jakarta Barat yang konon merupakan properti milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

(wk/Bert)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait