Kepercayaan Publik Terhadap KPK Turun, WP KPK Salahkan UU Hasil Revisi
Nasional

Hasil survey LSI menunjukkan bahwa kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi menurun sebanyak 3 persen. Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo mengatakan bahwa ini disebabkan revisi UU KPK.

WowKeren - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang menangani masalah korupsi di Indonesia. Pada tahun 2018 lalu, lembaga antirasuah tersebut mendapatkan kepercayaan dari publik cukup tinggi, yakni 89 persen.

Namun, hasil survei LSI terbaru menunjukkan bahwa angka kepercayaan publik terhadap KPK menurun tahun ini. Dari yang awalnya 89 persen, kini tingkat kepercayaan itu menurun menjadi 85,7 persen pada September 2018.

Melihat penurunan tingkat kepercayaan tersebut, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo pun angkat bicara. Menurut pandangannya, penurunan tingkat kepercayaan publik itu menurun karena adanya revisi UU KPK yang justru melemahkan lembaga tersebut.


Yudi meyakini bahwa penurunan kepercayaan tersebut merupakan bentuk dari kesadaran masyarakat akan melemahnya KPK usai hasil revisi UU KPK disahkan. "Adanya penurunan kepercayaan sebesar 3 persen dalam survei terbaru semakin memperkuat argumentasi bahwa upaya kelemahan KPK melalui revisi UU KPK yang berlaku sejak tanggal 17 Oktober 2019 yang lalu sangat nyata dipercaya masyarakat," ungkap Yudi pada Kamis (14/11).

Menurut Yudi, 26 poin pelemahan dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK telah menjadi momok bagi masyarakat Indonesia yang ingin bebas dari korupsi. "Survei LSI sebelumnya, KPK dengan prestasinya menangkapi para koruptor mampu mencapai 89% tingkat kepercayaan publik sehingga sangat aneh jika UU KPK direvisi," ujarnya.

Yudi pun berharap agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia untuk mengeluarkan Perppu KPK. Di samping itu, Yudi juga berterima kasih kepada publik yang masih menempatkan KPK sebagai lembaga yang paling terpercaya meskipun KPK menurutnya sedang dilemahkan melalui berbagai upaya termasuk revisi UU KPK.

Sementara itu, diberitakan Antara, LSI Denny JA merilis hasil survei menurunnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan sosial. Menurunnya tingkat kepercayaan publik itu dinilai merupakan efek dari kontestasi Pilpres 2019 dan Pilkada DKI Jakarta. Selain KPK, beberapa lembaga lain seperti TNI, Polri, DPR, DPD, KPU, dan MK juga mengalami penurunan tingkat kepercayaan publik.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru