Anies Baswedan Ungkap Nasib Jakarta Usai Tak Lagi Jadi Ibu Kota
Nasional

Jakarta 'terancam' kehilangan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)-nya usai rencana pemindahan ke Kalimantan Timur kian dimatangkan. Gubernur Anies Baswedan pun mengungkap nasib Jakarta ke depannya.

WowKeren - Rencana pemindahan Ibu Kota dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur terus dipersiapkan secara matang. Bila berjalan lancar, sedianya unsur-unsur terkait akan mulai dipindahkan pada 2024 mendatang, dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi yang pertama.

Lantas bagaimana nasib Jakarta usai tak lagi menyandang status sebagai Daerah Khusus Ibu Kota (DKI)? Begini jawaban Gubernur Anies Baswedan yang ditemui seusai menghadiri rapat pembentukan Badan Otorita Ibu Kota Negara.

Menurut Anies, ibu kota baru di Kaltim akan fokus pada sektor administrasi dan pengaturan negara. Sedangkan Jakarta akan tetap menjadi pusat perekonomian, sehingga segala rencana pembangunan akan terus dilanjutkan.

"Pemerintah pusat itu terus akan melaksanakan rencana pembangunan yang sudah disepakati untuk di Jakarta," kata Anies di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Jumat (15/11). "Jadi PR-PR yang ada di Jakarta tetap akan diselesaikan bersama antara Pemprov DKI dengan pemerintah pusat, bersama dengan proses pembangunan di Kalimantan Timur."

Terkait dengan sektor pembangunan, menurut Anies ada salah satu hal yang menjadi prioritas di Jakarta. "Khususnya transportasi," ungkap Anies, seperti dilansir dari Detik Finance.


Namun demikian, Anies menegaskan agar perihal Jakarta menjadi pusat perekonomian harus dibahas dalam aturan terkait. Diketahui saat ini pemerintah tengah menggodok peraturan untuk mengakomodir rencana pindah ibu kota tersebut.

"Harus dipastikan bahwa untuk peran perekonomian di Jakarta itu terfasilitasi di dalam peraturan yang baru," jelas mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu. "Karena Jakarta akan ditempatkan sebagai pusat perekonomian."

Pemerintah sendiri tengah merancang pembentukan Badan Otorita Persiapan, Pemindahan, dan pembangunan Ibu Kota Negara. Badan tersebut yang akan terjun langsung dalam pemindahan ibu kota ke Kaltim.

Dikonfirmasi terpisah, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan nantinya ibu kota baru menyandang predikat sebagai ibu kota negara dan bukan sekadar ibu kota pemerintahan. Apa perbedaannya? Simak penjelasan Suharso berikut ini.

"Tentu kita menginginkan itu ibu kota negara dan juga ibu kota pemerintahan," papar Suharso. "Kalau dia hanya ibu kota pemerintahan berarti hanya pemerintah saja yang pindah, berarti lembaga-lembaga negara masih ada di sini (Jakarta). Tapi karena ibu kota negara semua pindah ke sana (Kaltim)."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru