Kasus Sukmawati Bandingkan Nabi-Soekarno, MUI: Akan Dibahas Dalam Rapat
Nasional

Pernyataan Sukmawati yang membandingkan Ir. Soekarno dengan Nabi Muhammad SAW dinilai sebagai penistaan agama sehingga ia dilaporkan ke polisi. Menanggapi kasus tersebut, MUI masih perlu mendiskusikan hal tersebut dalam rapat Selasa (19/11).

WowKeren - Pernyataan Sukmawati Soekarnoputri yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dan Presiden pertama RI Ir. Soekarno tengah menjadi polemik. Kasus Sukmawati tersebut bahkan akan dibahas dalam rapat kesekjenan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Sekjen MUI, Anwar Abbas. "Itu biasa agenda rapat itu direncanakan oleh rapat kesekjenan, rapat kesekjenan kira-kira menyimpulkan apa-apa saja agenda untuk hari Selasa," ujarnya, Minggu (17/11). "Tadi sudah ada yang mengusulkan supaya masalah itu akan dibahas dalam agenda hari Selasa."

Lebih lanjut, Anwar menegaskan jika hingga kini MUI masih belum menyatakan sikapnya terkait polemik yang menjerat Sukmawati tersebut. Pasalnya, sikap kelembagaan akan dibahas secara bersama-sama dalam rapat resmi MUI tersebut.


"Belum (sikap kelembagaan MUI). Hari Selasa mau dibahas. Besok akan dibawa ke rapat kesekjenan, nanti kesekjenan mencoba merumuskan dan mendeskripsikan masalah," jelasnya. "Itu hari Selasa akan dibawa ke rapat dewan pimpinan."

Sebelumnya diketahui jika Sukmawati telah dilaporkan oleh Koordinator Bela Islam (Korlabi) ke ranah hukum karena pernyataannya tersebut dinilai sebagai tindakan penistaan agama. Korlabi ingin agar kasus tersebut diteruskan ke jenjang yang lebih lanjut.

Ketua Korlabi Damai Hari Lubis menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas ke siapapun yang dianggap melakukan pelanggaran. Sebab berdasarkan UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

"Jangan tinggalkan objektivitas justru negara melalui pejabat yang berwenang (Polri) mesti tegakkan hukum tanpa pandang strata hal siapa si pelanggar hukum," kata Damai, Senin (18/11). "Sesuai UUD 1945 semua sama di mata hukum."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru