Bos First Travel Tak Sepakat Aset Diambil Negara: Harusnya Diserahkan ke Jamaah
Nasional

Kuasa hukum tersangka kasus penipuan First Travel Andika Surachman, Boris Tampubolon, menilai pengambilan aset First Travel untuk negara merupakan bentuk ketidakadilan pada para jamaah.

WowKeren - Kuasa hukum tersangka kasus penipuan First Travel Andika Surachman, Boris Tampubolon, menyatakan bahwa kliennya merasa tidak adil jika aset-aset miliknya disita untuk diserahkan kepada negara. Sebab, aset-aset tersebut seharusnya menjadi hak jemaah First Travel yang batal berangkat ke Tanah Suci.

"Klien kami, Pak Andika dan Bu Anisa juga merasa ini sangat tidak fair," kata Boris melalui keterangan tertulis, Senin (18/11). "Karena seharusnya aset-aset First Travel dikembalikan ke yang berhak, yaitu jamaah dan ke Pak Andika dan Bu Anisa."

Sebelumnya, Kajari Depok menyatakan akan melelang aset First Travel kemudian hasil dari lelang tersebut akan diserahkan ke negara. Boris menilai bahwa langkah ini akan menyakiti hati para jemaah karena dianggap tidak adil.

"Jika aset ini dilelang dan diberikan ke negara, tentu para jamaah atau orang-orang yang berhak akan mengalami kesengsaraan," lanjut Boris. "Dan ketidakadilan serta dipertanyakan apa aspek kemanfaatannya bagi jamaah dan klien kami."


Boris mengatakan pihaknya akan melakukan PK (Peninjauan Kembali). Semua fakta dan bukti baru sudah selesai dikumpulkan. Ia berharap, bukti-bukti tersebut akan membuat terang kasus First Travel, yang ia nilai murni masalah perdata bukan pidana. Sebab menurutnya, tak sedikit aset milik kliennya yang diperoleh jauh sebelum tindak pidana dilakukan.

"Juga ada bukti bahwa ada banyak aset-aset klien kami yang diperoleh jauh sebelum tindak pidana dilakukan tapi ikut juga disita," tegas Boris. "Seharusnya tidak boleh. Itu akan kami buktikan."

Sebelumnya, Dalam putusan kasasi Nomor 3096 K/Pid.Sus/2018 yang diketok oleh ketua majelis Andi Samsan Nganro dengan anggota Eddy Army dan Margono, terungkap bahwa MA tidak akan mengembalikan aset First Travel ke jemaah namun merampasnya untuk negara. Tentu saja, hal ini tak diterima begitu saja oleh para korban yang sudah dirugikan.

"Kami yang dirugikan, mengapa negara yang diuntungkan," ujar salah satu korban, Asro, di Jakarta, Jumat (15/11). "Kami tidak dapat menerimanya. Semestinya hasil lelang diperuntukkan bagi jamaah."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru