Iuran Peserta Naik, BPJS Kesehatan Justru Diramal Bakal Tetap Defisit
Nasional

Iuran BPJS Kesehatan akan naik sebesar 2 kali lipat mulai Januari 2020 mendatang demi menutupi defisit yang membelit lembaga tersebut. Namun peneliti Indef menilai kenaikan iuran tak akan menyelesaikan masalah yang ada.

WowKeren - Perkara kenaikan iuran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih menjadi pembicaraan hangat. Apalagi peraturan tentang kenaikan yang sampai dua kali lipat itu sudah diresmikan dan siap diterapkan mulai Januari 2020 mendatang.

Untuk diketahui, iuran peserta BPJS Kesehatan dinaikkan demi menutupi defisit triliunan rupiah yang sudah membelit lembaga itu selama beberapa tahun belakangan. Namun rupanya solusi yang coba diterapkan ini dinilai tak efektif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada. Sebab bukannya memberantas, BPJS Kesehatan justru diprediksi mengalami defisit bahkan hingga tahun 2021 mendatang.

Pendapat ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad dalam sebuah diskusi, Minggu (17/11). Salah satu indikasi yang membuktikan prediksinya adalah dari sikap peserta yang berbondong-bondong melakukan pindah kelas usai pemerintah menetapkan kenaikan iuran.

Menurut Tauhid, dengan adanya perpindahan kelas, maka tentu akan mempengaruhi penerimaan BPJS Kesehatan. Tentu saja target pemasukan yang diharapkan dari peserta kelas I misalnya akan berkurang karena beberapa di antara mereka memilih turun ke kelas II, dan begitu seterusnya.


"Ini artinya penerimaan pendapatan dari kelas I diperkirakan akan lebih rendah dari perkiraan awal," jelas Tauhid pada diskusi bertajuk "Mengapa Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik?" yang digelar di Resto Dua Nyonya, Jakarta Pusat. "Otomatis target pendapatan jadi turun, sementara bebannya cenderung tetap dan meningkat."

Selain peserta yang berbondong-bondong pindah kelas, Tauhid menilai akan ada masalah terkait suplai dan pembayaran iuran yang tak bisa selesai dalam waktu 1-2 tahun. Padahal beban biaya tanggungan cenderung tetap atau bahkan bisa bertambah. Sehingga, menurut Tauhid, defisit masih bisa terjadi setidaknya hingga 2021 mendatang.

Kendati tak dibenarkan, Direktur Keuangan BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso membenarkan bahwa ada defisit keuangan yang begitu besar di lembaganya. Tak tanggung-tanggung, defisit mencapai Rp28,5 triliun harus BPJS Kesehatan tanggung hingga akhir 2019 nanti.

"Estimasi kita pada current running seperti ini Rp28,5 triliun," papar Kemal, seperti dilansir dari Bisnis, Senin (18/11). "Ini carried dari tahun lalu Rp9,1 triliun, plus tahun ini Rp19 triliun."

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru