PKS Sebut Rencana Edhy Setop Penenggelaman Kapal Ala Susi Sebagai Langkah Mundur
Nasional

Anggota Komisi IV DPR F-PKS Andi Akmal Pasludin menilai bahwa dengan menenggelamkan kapal asing akan membuat ciut nyali para pencuri ikan dan akan menimbulkan efek jera.

WowKeren - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo untuk menghentikan penenggelaman kapal bagi para pencuri ikan menuai sorotan. Di masa kepemimpinan Menteri KKP sebelumnya, Susi Pudjiastuti, penenggelaman kapal asing sangat gencar dilakukan untuk memberikan efek jera pada para pencuri ikan.

Partai Keadilan Sejahtera menilai kebijakan Edhy sebagai langkah mundur. Anggota Komisi IV DPR F-PKS Andi Akmal Pasludin mengatakan akan lebih baik jika Edhy meneruskan kebijakan Susi.

"Saya berpendapat bahwa penenggelaman kapal pencuri ikan merupakan langkah penindakan hukum yang harus dilanjutkan oleh Menteri KKP baru Pak Edhy Prabowo," kata Andi, Selasa (19/11). "Sehingga saya memandang merupakan langkah mundur bila hal ini dihentikan."

Andi menilai bahwa dengan menenggelamkan kapal, bisa membuat nyali para pencuri ikan ciut. Dengan begitu, ketersediaan ikan menjadi lebih melimpah. Jika sudah begini, maka nelayan lokal yang akan diuntungkan dengan ketersediaan tersebut.


"Karena terbukti selama ini penindakan tersebut cukup membuat pencuri ikan di perairan kita menjadi ciut nyalinya," lanjut Andi. "Dan ini menguntungkan nelayan kita. Terbukti melimpahnya sekarang ikan di perairan kita."

Menurut Edhy, daripada ditenggelamkan lebih baik kapal diberikan kepada nelayan. Sedangkan menurut Andi, kebijakan penenggelaman kapal dan memberikannya kepada nelayan bisa dilakukan secara bersamaan. Yang jelas, ia menanggap bahwa penenggelaman kapal perlu dilakukan untuk memberikan efek jera pada pelaku.

"Mengenai masalah kapal pencuri ikan mau ditenggelamkan atau diberikan ke nelayan itu bisa dilakukan dua-duanya," lanjut Andi. "Karena efek penenggelaman kapal membuat efek jera bagi pelaku dan calon pelaku karena ada ekspose yang membuat mereka jadi malu."

Ia melanjutkan bahwa jika kapal tersebut akan dihibahkan ke nelayan, maka harus dilakukan melalui prosedur yang ketat dan transparan. "Tapi dengan catatan, setelah lewat pengadilan dan bisa juga kapal yang ditangkap itu dihibahkan ke nelayan dengan prosedur yang ketat dan terbuka ke publik," tambah Andi.

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru