Ini Kata Edhy Prabowo Soal Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan
Nasional

Edhy Prabowo buka suara terkait kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan yang kini menjadi sorotan. Menurutnya penenggelaman tetap akan dilakukan, namun dengan syarat dan ketentuan tertentu.

WowKeren - Kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo tengah menjadi sorotan. Pasalnya, Edhy diketahui telah memiliki sejumlah kebijakan baru terkait penenggelaman kapal yang selama ini menjadi ikon Kementeriannya tersebut.

Tak sedikit yang merasakan perbedaan kebijakan tersebut dengan kebijakan yang dibuat oleh pendahulunya yaitu Susi Pudjiastuti. Untuk penenggelaman kapal sendiri akan tetap dilakukan.

Meski kementeriannya saat ini tengah mengkaji kebijakan pemanfaatan kapal asing sitaan dari pencuri ikan untuk para nelayan. Penenggelaman kapal akan tetap dilakukan bila memang diperlukan.

"Penenggelaman kapal itu upaya untuk menunjukkan ke dunia kalau kami tidak tidur, kami menjaga laut kami," ujar Edhy di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (19/11). "Kalau memang harus ditenggelamkan, kami juga siap menenggelamkan. Intinya, kalau mereka ketahuan mencuri, terus lari, ya kami tenggelamkan."


Namun, Edhy menambahkan jika penenggelaman tersebut akan dilakukan jika penyitaan tak bisa dilakukan. Jika langkah penyitaan masih bisa dilakukan maka ia akan mengutamakan kebijakan tersebut.

Ia menekankan agar langkah penyitaan kapal diutamakan agar bisa memberi manfaat yang lebih besar. "Jangan membuat jargon tenggelamkan adalah segala-galanya dalam mengatasi masalah negara begitu. Saya ingin ini menjadi suatu efek jera, tapi setelah jera harus ada pemanfaatan," katanya.

"Tidak ada penenggelaman dihentikan, masa saya mau membiarkan pencuri asing masuk?," sambungnya. "Penjaga kapal kita penjaga laut, harus disegani sama nelayan sendiri, tapi ditakuti oleh nelayan pencuri asing."

Sebelumnya telah diberitakan jika Edhy tengah mendiskusikan kebijakan penenggelaman kapal ini dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa (19/11). Politisi Partai Gerindra tersebut mengaku dirinya membahas soal kapal-kapal pencuri ikan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

"Tadi bahas tentang kapal-kapal yang sudah inkracht," ungkap Edhy di kantor Luhut. "Ini beliau (Luhut) minta untuk segera pendalaman sampai 10 Desember nanti akan dirapatkan kembali."

(wk/nidy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait
Berita Terbaru