Tipu CPNS, Emak-Emak di Kudus Raup Hampir Rp 1 Miliar
Nasional

Meskipun pemerintah telah acap kali mengingatkan agar tidak mempercayai oknum-oknum yang menawarkan jasa 'menjadikan' PNS, namun masih saja ada yang berbuat curang dengan nekat membayar mahal.

WowKeren - Tak sedikit para pencari kerja maupun lulusan baru yang memiliki pandangan bahwa bekerja di instansi pemerintah merupakan pekerjaan ideal. Tak ayal pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang digelar setiap tahun tak pernah sepi pelamar.

Namun, perlu juga diwaspadai jika di momen-momen seleksi CPNS seperti sekarang ini, selalu ada saja oknum-oknum nakal yang memeras para korban. Seperti Adita Fitrotun, seorang wanita berusia 54 tahun yang berhasil meraup Rp 1 miliar dari para korbannya. Dari pelaku, diketahui bahwa mantan guru di Kendal tersebut telah mendapatkan sebesar Rp 160 juta dari mengelabui korban yang ada di Kudus.

"Kalau yang ini hanya di Kudus ya segini (sekitar Rp 160 juta)," kata Adita di Mapolres Kudus, Kamis (21/11). "Kalau wilayah lain (Keresidenan Pati), hampir total (uang yang didapat dari aksi kejahatannya) hampir Rp 1 miliar."


Ia menuturkan bahwa uang hasil penipuan tersebut ia pakai untuk membayar utang bisnis mebelnya yang telah mengalami kebangkrutan. Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa uang sebanyak itu juga dipakai untuk biaya pengobatan suaminya yang kini telah meninggal. "Yang sekarang suami sudah meninggal," kata dia.

Untuk meyakinkan korbannya, Adita pun juga nekat membeli Petikan Surat Gubernur Jateng. Surat tersebut, dikatakannya didapat dari seorang teman dengan harga 1,5 juta. "Juga buat membeli Petikan Surat Gubernur Jateng Nomor 824.1/07116 mengenai petikan penerimaan Pegawai Negeri Sipil palsu dari teman. Harganya Rp 1,5 juta," ujar Adita menjelaskan.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Saptono mengatakan bahwa kasus ini segera terungkap usai pihaknya menindaklanjuti laporan dari salah satu korban. Ia menuturkan bahwa korban tersebut tertipu oleh Adita pada 2017 lalu. Kala itu, korban telah memberikan uang pada Adita sebesar Rp 160 juta. Sejauh ini, ada 4 orang yang menjadi korban penipuan Adita.

"Keterangan pelaku tidak hanya beroperasi di Kudus tapi juga Jepara dan lainnya," kata Saptono. "Ada empat orang korban. Baru 1 orang yang lapor."

(wk/zodi)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait