Veronica Koman Ungkap Keinginan Pulang, Kapolda Jatim Akui Siap Jemput
Nasional

Pengacara HAM Veronica Koman ditetapkan menjadi tersangka provokasi dalam kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya pada 16 Agustus 2019 lalu. Namun hingga kini Veronica belum pernah muncul di hadapan polisi.

WowKeren - Polda Jawa Timur telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus rasisme Papua yang terjadi pada 16 Agustus 2019 lalu. Salah satunya adalah pengacara HAM Veronica Koman yang hingga kini masih belum menampakkan batang hidungnya.

Diketahui Veronica hingga kini bermukim di Australia mengikuti sang suami yang merupakan warga negara tersebut. Di sisi lain, Veronica ditetapkan menjadi tersangka provokasi yang hingga kini konsisten menolak panggilan dari pihak Polda Jatim.

Namun tampaknya Veronica sudah "lelah bersembunyi". Sebab dalam wawancara khususnya dengan sebuah media di Indonesia, seperti dilansir CNN Indonesia, Veronica mengungkapkan keinginannya untuk pulang. Ia pun mengaku tak akan mengajukan suaka ke pemerintah Australia.

Menanggapi keinginan pulang sang tersangka, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan pun ikut buka suara. Seolah enggan melepaskan "kesempatan", Luki pun mengaku siap menjemput langsung Veronica bila benar sang aktivis ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Kalau (Veronica Koman) sudah di Jakarta, saya sendiri yang jemput," kata Luki saat ditemui usai upacara sertijab PJU dan Kapolres Jajaran Polda Jatim, Kamis (21/11).


Menurut Luki, pihaknya telah sedaya-upaya berusaha memulangkan Veronica untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mulai dari pemanggilan, penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga mengajukan pencabutan paspor.

Tak hanya itu, Polda Jatim juga telah melakukan penelusuran 8 rekening bank atas nama Veronica Koman. Hasilnya kepolisian menemukan sejumlah transaksi mencurigakan. "Kita sudah melakukan upaya paksa. Rangkaian surat, nggak datang dan lain-lain," ujar Luki.

Luki juga menyebut kasus Veronica turut ditangani oleh pemerintah pusat. Yakni dengan melakukan pendekatan kenegaraan dengan pemerintah Australia.

"Koordinasi terkait Veronica Koman ini di tingkat atas," pungkasnya. "Kalau dia datang, kasusnya kita yang menangani. Karena yang paham penyidiknya di sini semuanya. TKP nya di sini."

Sementara itu, tersangka lain dalam kasus ini, Tri Susanti, sempat mendesak Polda Jatim untuk segera memulangkan Veornica. Sebab ia merasa tidak adil dirinya harus menghadapi berbagai proses hukum, sedangkan Veroncia masih bergerak bebas.

(wk/elva)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait