Dianggap Tak Cukup, PSI Usulkan Jabatan Presiden Diperpanjang Jadi 7 Tahun
Instagram/tsamaradki
Nasional

Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia yakni Tsamara Amany mengatakan bahwa partainya mengusulkan masa jabatan presiden ditambah menjadi tujuh tahun. Menurutnya, 5 tahun tak cukup untuk presiden menuntaskan kebijakan.

WowKeren - Saat ini, masa pemerintahan seorang presiden diketahui hanya selama 5 tahun. Masa jabatan yang mereka miliki maksimal yakni selama dua kali periode pemilihan. Jadi, untuk saat ini seseorang dapat menjadi Presiden Indonesia maksimal selama 10 tahun lamanya dengan dua kali mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu).

Baru-baru ini, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan usulan yang berbeda, dimana masa jabatan presiden tersebut diperpanjang menjadi 7 tahun. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPP PSI yakni Tsamara Amany.

Ia mengatakan bahwa partainya mengusulkan masa jabatan presiden selama tujuh tahun. Akan tetapi, mereka hanya boleh menjabat selama satu periode. "Jika hanya satu periode, setiap presiden akan bekerja semaksimal mungkin, fokus bekerja buat rakyat dan tak memikirkan pemilu berikutnya," ujarnya pada Kamis (21/11).

Tsamara mengatakan bahwa masa jabatan satu periode tersebut akan membuat presiden lebih fokus dalam menjalankan program kerjanya. Selain itu, presiden juga dinilai dapat lepas dari tekanan politik jangka pendek.


Tak hanya itu, dengan hanya satu periode menjabat, tidak ada lagi konsep petahana dalam pemilihan presiden. Hal tersebut menurut PSI dapat menghindari kecurangan petahana yang memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menjabat.

"Selanjutnya, satu periode ini akan menghilangkan konsep petahana dalam pemilihan presiden," ujar Tsamara yang dilansir Kompas pada Kamis (21/11). "Maka tak ada lagi kecurigaan bahwa petahana memanfaatkan kedudukannya untuk kembali menang pemilu."

Selanjutnya, Tsamara berpendapat bahwa pada format 2x5 tahun pun, yang efektif hanya tujuh atau delapan tahun. "Dua atau tiga tahun sisanya biasa dipakai untuk penyesuaian awal periode dan kampanye pemilu berikut," ujar Tsamara.

Tak hanya itu, Tsamara juga mengatakan bahwa pemilu tiap tujuh tahun juga akan menghemat biaya. Jika biasanya tiap lima tahun ada pemilu, nantinya pemerintah hanya mengeluarkan biaya pemilu tiap tujuh tahun.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden. Menurut Hidayat, ada anggota fraksi di MPR yang mengusulkan seorang presiden dapat dipilih kembali sebanyak tiga periode. Selain itu, ada pula yang mewacanakan presiden hanya dapat dipilih satu kali namun masa jabatannya diperpanjang menjadi 8 tahun.

(wk/wahy)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait